HALOPADANG.ID–Ibrahim (20) warga Kampuang Pinang Talu Kabupaten Pasaman Barat, salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap R (32) warga Tangah Sawah Bukittinggi berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi di SPBU Ngalau Sampik Kota Payakumbuh, Minggu (10/5) dini hari.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang menunggu angkutan umum hendak melarikan diri ke Pekanbaru Provinsi Riau.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP. Khairul Amri Nasution membenarkan salah seorang pelaku pengeroyokan yang berujung meninggalnya R (32) warga Tangah Sawah di Balai Pemuda Tangah Sawah tepatnya di depan SMKN 2 Bukittinggi, Selasa (21/4) dinihari.
“Pelaku Ibrahim kami tangkap di SPBU Ngalau Sampik Payakumbuh ketika hendak melarikan diri ke Pekanbaru,” kata Kharul Amri Nasution, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, Ibrahim selain sebagai otak dari dalam kasus pengeroyokan, dia juga terlibat perampokan terhadap Nur Henim (56) seorang pedagang pisang di Belakang Mesjid Baitul Jalal Mandiangin Kecamatan Manggis Koto Selayan Bukittinggi, Selasa (25/2) Subuh.
Dengan demikian tambahnya, 4 orang dari 6 orang pelaku telah ditangkap Polres Bukittinggi diantaranya, Ibrahim (20) warga Kampuang Pinang Talu Kab. Pasaman Barat, Candra Mulia (22) Warga Sawah Paduan Bukittinggi, M. Arif (23) warga Pulai Anak Air Bukittinggi dan Ahmad Budiman (23) warga Pulai Anak Air Bukittinggi.
“Sedangkan 2 orang pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” terangnya.
Kemudian, dari hasil pengembangan dari pelaku Ibrahim, pihaknya menangkap seorang lagi pelaku perampokan terhadap Nur Henim di Jalan Belakang Masjid Baitul Jalal.
Pelaku Jupriadi (24) warga Nagari Ampang Gadang Kec. Ampek Angkek Kab. Agam, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, Minggu (10/5).
“Kedua pelaku telah kami amankan. Untuk kasus perampokan di belakang Mesjid Baitul Jalal masih ada satu orang lagi pelaku yang masih kita cari,” ungkapnya.(L-01).
DIAMANKAN – Jupriadi salah seorang pelaku perampokan di belakang Mesjid Baitul Jalal Mandiangin ditangkap anggota Reskrim Polres Bukittinggi di rumah kontrakannya di Nagari Ampang Gadang Kec. Ampek Angkek Kab. Agam. IST.