HALOPADANG.ID–Dua orang warga Kabupaten Solok dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD M. Natsir Solok meninggal dunia. Pemakaman kedua jenazah tersebut diselenggarakan dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) penanganan Covid-19 dengan memakai baju serba putih (APD) khusus, Minggu (26/4).
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam, Minggu (26/4) menugungkapkan, PDP tersebut masing-masing adalah A (59) Jorong Sungai Abu Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti. A sebelumnya dirawat diruang Isolasi RSUD M.Natsir sejak 23 April 2020 karena menderita batuk dan stroke.
“Beliau meninggal hari Sabtu 25 April 2020 pada jam 23.01 wib dan dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 Kabupaten Solok di sebelah TMP Arosuka, Minggu (26/4).
Untuk pasien A tersebut kata Syofiar Syam juga telah diambil sampel untuk dilakukan tes swab, namun hasilnya belum keluar.
“Diperkirakan besok atau lusa baru didapatkan hasil tes swab nya,”tuturnya.
Sementara PDP kedua adalah GU (64). Warga Jorong Markio Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung ini sebelumnya juga sempat menjalani perawatan di RSUD M. Natsir dengan diagnosa penyakit Jantung. Pasien tersebut masuk sekira jam 09.00 Wib Sabtu (25/4). Namun pada hari sekira pukul 16.30 wib, pasien meminta pulang paksa dari RS. M. Natsir untuk menjalani perawatan di rumah.
Namun sayang, sekira pukul 05.30 wib Minggu (26/4) pasien meninggal di rumahnya. Dari riwayatnya disebutkan, bahwa GU sempat kontak dengan keluarga yang pulang dari Pekanbaru, Sabtu (25/4). Sedangkan dari hasil rontgen tergambar ada bronko peneumoni.
Atas alasan itu, pasien kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Nagari Gantung Ciri, Minggu (26/4) siang.
“Sampel untuk melakukan test swab juga sudah diambil, sekarang menunggu hasil dari Lab Unand,” tutup Syofiar Syam.(H-01)