HALOPADANG.ID – Lima orang Lansia yang berumur kira-kira 60 tahun lebih (Nenek-nenek) berhasil diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, sedang asyik main judi kartu remi di Rawang Ketaping, Pasa Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumbar Jumat (3/5/2024).
Saat digerebek Polisi, terlihat kelima nenek itu sedang asik bermain judi kartu remi dengan uang taruhan ratusan ribu rupiah yang di taruh atas meja.
Melihat kedatangan Polisi, mereka ketakutan sehingga ada salah seorang nenek-nenek yang mencoba tarik menarik uang dengan salah satu anggota Tim Klewang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, kelima nenek-nenek tersebut rata-rata berumur 60 tahun ke atas.
“Kelima nenek ini ditangkap karena main judi kartu remi yang sudah meresahkan warga dengan barang bukti uang taruhan sebanyak Rp210.000,” ungkap Ipda Yanti.
Yanti menyebutkan, penangkapan terhadap kelima nenek tersebut berawal dari laporan warga bahwa adanya nenek-nenek yang telah meresahkan warga karena sering bermain judi di daerah itu.
Setelah mendapat laporan warga tersebut, lanjut Ipda Yanti Tim II Klewang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan langsung menuju ke TKP yang di Informasikan tersebut.
“Sampai di sana ternyata benar, kelima nenek-nenek saat digerebek sedang asik bermain judi kartu remi dengan barang bukti uang taruhan sebanyak Rp210.000,” ucap Yanti.
Setelah dilakukan penggerebekan, kelima nenek tersebut dan barang bukti langsung diamankan Tim Klewang ke Mako Polresta Padang guna proses lebih lanjut.
“Saat ini kelima nenek tersebut sudah di Polresta Padang dan untuk prosesnya masih kita mintai keterangannya,” pungkasnya.(HP-002)