HALOPADANG.ID – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2022 kepada DPRD. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah tahun 2022.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan dalam LKPJ 2022 tersebut terdapat gambaran pelaksanaan anggaran pemerintah selama satu tahun penuh.
“LKPJ tahun 2022 ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 serta kesatuan gerak langkah antara Kepala Daerah dan segenap stakeholder pembangunan dalam mengemban amanat pembangunan rakyat yang telah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran berupa tolak ukur, output dan outcome dari program kegiatan, sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” terang Yulian dalam paripurna DPRD Selatan, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pada 2022 lalu perekonomian daerah masih terdampak dengan pemulihan pandemi Covid-19. Meski demikian, terjadi peningkatan perkembangan Indeks Pembangunan Manusia selama tiga tahun terakhir, yaitu dari 69,04 pada 2020 menjadi 69,71 pada 2022.
Pada perekonomian, sektor yang memberikan dampak terbesar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah sektor pertanian. Tahun lalu pertumbuhan ekonomi Solok Selatan sebesar 3,35 % sedangkan perkembangan PDRB baik Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) periode 2020-2022 terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun yaitu dari Rp. 5.530,55 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp 6.429,24 miliar pada tahun 2022.
Untuk tingkat kemiskinan sampai tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 6,26%, dimana pada tahun 2021 tingkat kemiskinan Kabupaten Solok Selatan sebesar 7,52%.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Solok Selatan pada tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi dan cenderung mengalami penurunan, dari 5,62% pada tahun 2020, menjadi 4,84% pada tahun 2022.
“Sejalan dengan meningkatnya aktifitas perekonomian karena pengurangan pemberlakukan PSBB. UMKM Solok Selatan terus berkembang, hal ini tidak terlepas dari beberapa kebijakan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan even yang selalu melibatkan pelaku UMKM, melibatkan UMKM dalam pengadaan Barang dan jasa Pemerintah Daerah melalui E-Katalog Lokal, dan kegiatan car free day (CFD) setiap minggunya pada setiap kecamatan,” paparnya.
Dari sisi keuangan, anggaran belanja daerah Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp 962,86 miliar dengan realisasi 93,52% atau Rp 900,53 miliar.
Dalam hal pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam Pemerintahan dan Peningkatan Supremasi Hukum, didukung oleh beberapa program utama, yaitu melalui program–program maupun kegiatan di unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Beberapa kegiatan tersebut yakni penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah, peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, dan eningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya juga dilakukan peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah, penyempurnaan organisasi dan tata laksana, dan pendidikan kedinasan serta pembinaan dan pengembangan aparatur.
“Saat ini Kabupaten Solok Selatan masuk tiga besar kabupaten/kota di Sumatera Barat yang berkomitmen dalam penguatan tata kelola manajemen ASN dan menjadi instansi piloting,” tuturnya.
Ke depan akan terus diupayakan peningkatan pelayanan publik menuju layanan prima dengan melaksanakan pelayanan yang cepat, tepat, murah dan transparan serta tidak diskriminatif, dengan sasaran meningkatnya investasi masuk di Kabupaten Solok Selatan.
Juga dilakukan pemantapan fungsi kelembagaan dan mekanisme komunikasi serta asas keterbukaan untuk mendapatkan informasi pembangunan daerah dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan esensi utama dari pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 adalah akumulasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang telah dilakukan selama tahun 2022.
“Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti, DPRD tidak hanya bertumpu pada bahan-bahan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, akan tetapi juga memperhatikan hasil pengawasan dan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2022,” terangnya.
Dalam pembahasannya nanti, DPRD akan memfokuskan pembahasan pada pencapaian kinerja Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan.
Dalam paripurna tersebut juga dilakukan pembentukan tim Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD Kabupaten Solok Selatan terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022. (HP-003)