HALOPADANG.ID – Hingga Senin (6/4) Indonesia mencatat ada 11 kasus kematian akibat virus corona Covid-19.
Jumlah ini menjadi rekor kasus kematian harian tertinggi di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif corona di Indonesia hingga Senin pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 2.491 kasus.
Rinciannya, pasien pasien positif corona yang sembuh sebanyak 192 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 209 orang.
“Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 218 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.491,” kata Yuri seperti dilansir dari Suara.com saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin sore.
24 Dokter Meninggal
Jumlah kematian dokter akibat virus corona di Indonesia meningkat dua kali lupat sejak pekan lalu.
Reuters melaporkan, kasus kematian ini kemungkinan terjadi karena kurangnya peralatan pelindung di Indonesia, memicu kritik dari berbagai kalangan.
“Tren (dokter sekarat) sedang naik sekarang,” kata Halik Malik, Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia kepada Reuters.
Ia menambahkan, “Risiko pekerja medis terinfeksi selalu ada tetapi intinya adalah pekerja medis perlu dilindungi dengan cara apa pun.”
Sejumlah kelompok hak asasi, termasuk Amnesty International, telah menyatakan keprihatinan atas tingginya proporsi kematian di kalangan pekerja medis.
“Kematian pekerja medis bukan hanya angka, tetapi alarm bagi negara untuk memperbaiki sistem kesehatan mereka dalam situasi darurat,” kata salah satu kelompok hak asasi, Sabtu (4/4).
Sementara itu, Badan Intelijen Indonesia sendiri pekan lalu mengungkakan bahwa mereka memperkirakan kasus virus corona di Indonesia akan mencapai puncaknya pada tiga bulan ke depan. Perkiraannya bahkan mencapai 100 ribu kasus pada bulan Juli.
Menanggapi kritik atas krisis alat pelindung diri bagi petugas medis tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa alat pelindung diri (APD) telah didistribusikan di seluruh Indonesia.
Meski demikian, Presiden juga mengatakan bahwa pejabat daerah harus memantau kedatangan APD tersebut di rumah sakit. (SS-01)