HALOPADANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan minta upaya pengalihan mata pencaharian masyarakat sekitar Danau Maninjau, Kabupaten Agam dari usaha Keramba Jaring Apung (KJA) segera dilakukan.
“Hal ini dilakukan agar percepatan revitalisasi danau bisa segera dimulai. Pengalihan mata pencaharian dilakukan terlebih dulu, kemudian baru pengurangan KJA,” ujarnya saat rakor virtual bersama beberapa kementerian, Gubernur Sumbar dan Bupati Agam, Rabu (16/6).
Dikatakan, berdasarkan penelitian LIPI pada 2017, 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sedimen sisa pakan ikan KJA. Maksimal di Maninjau hanya bisa menampung 6.000 unit, tapi jumlahnya sekarang sudah jauh melampaui.
“Karena itu harus segera dipindahkan dengan skema lain seperti perikanan darat. Untuk percepatan, maka harus ada tenggat waktu yang jelas pada setiap langkah yang diambil dalam upaya revitalisasi. Kalau bisa akhir bulan ini sudah bisa dimulai,” ujarnya.
Menko minta Kapolda, Danrem hingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan dukungan penuh dalam upaya mengurangi jumlah KJA di Maninjau. Anggaran untuk pengalihan mata pencarian masyarakat itu diperkirakan membutuhkan Rp 42 miliar.
Dana itu, katanya, dibebankan pada Pemprov Sumbar dan Kabupaten Agam. Sementara anggaran untuk menyelesaikan persoalan sedimen yang telah menumpuk di dasar danau, diperkirakan sebesar Rp 237 miliar dari Kementerian PUPR.
Upaya revitalisasi itu dilakukan lintas kementerian, diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah melaksanakan program dukungan.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan, untuk merevitalisasi Danau Maninjau seharusnya seluruh KJA dibersihkan dan dipindahkan dengan skema perikanan darat. Dengan demikian, prosesnya akan lebih cepat.
Terkait rencana itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pihaknya sudah merencanakan sejumlah alternatif yang bisa diambil oleh petani KJA setelah meninggalkan usaha lamanya.
Di antaranya bidang perikanan yaitu, pengalihan keramba ke perikanan tangkap dan kolam darat, bidang ekonomi kreatif dan pariwisata, bidang pertanian, UKM dan peternakan.
Namun, untuk kebutuhan anggaran yang mencapai Rp42 miliar, ia berharap akan ada bantuan dari pemerintah pusat, karena kondisi keuangan daerah masih terdampak pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, masyarakat sekitar danau yang benar -benar menjadi pekerja dan akan dialihkan mata pencariannya ke bidang lain berjumlah 587 orang, dengan jumlah bantuan sekitar Rp30 juta per orang.
“Kami berharap ada bantuan dari pusat untuk bisa segera merealisasikan rencana ini,” harapnya.
Bupati Agam, Dr. Andri Warman menyatakan siap untuk menjalankan arahan Menko Marves, karena ini peluang yang diberikan pemerintah pusat untuk Agam dalam mengatasi ketercemaran Danau Maninjau.
“Menko Marves mengarahkan kita untuk membersihkan dan merapikan danau, dengan tidak merugikan masyarakat. Hal ini tentu dilakukan pengalihan mata pencaharian terlebih dahulu. Ada sekitar 587 warga Tanjung Raya yang berusaha di danau dan ini yang akan kita bantu,” terangnya.
Menurutnya, apabila Danau Maninjau sudah bersih yang akan menikmatinya nanti tentu masyarakat sekitar, karena bisa menjadi sumber mata pencaharian bagi mereka selain usaha KJA. (HP-001)