Coba Mencuri di Masjid, Seorang Oknum Tukang Parkir Diamankan Polisi

HALOPADADANG.ID – Seorang tukang parkir di Padang berinisial “RP” tampaknya sudah bersiap melakukan upaya pencurian di Masjid Ukhuwah Muhammadiyah, depan pasar Simpang Haru, Padang. Sejumlah peralatan seperti gergaji besi hingga penyangga jendela sudah disiapkan.
Namun, upayanya urung terjadi. Ulah pria berusia 20 tahun itu tak membuahkan hasil karena ketahuan petugas keamanan sekitar lokasi. Ia pun berlalu.
Namun, kejadian ini dilaporkan ke polisi di Polsek Padang Timur. Ia akhirnya ditangkap polisi dengan dugaan melakukan percobaan pencurian di sebuah Mesjid Ukhuwah Muhammadiyah, depan Pasar Simpang Haru Padang.
“Pelaku berinisial RP (20), ditangkap di rumahnya belakang Pasar Simpang Haru,” kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, SH, Rabu (2/6) di Mapolsek.
Dikatakan, RP ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/40/B/V/2021/SPKT-Sektor Padang Timur, tanggal 1 Juni 2021 tentang percobaan pencurian kotak amal di Mesjid Ukhuwah Muhammadiyah.
“Barang bukti yang kita amankan dari pelaku ini adalah 3 buah gergaji besi, 1 buah besi penyangga jendela dan 1 buah gembok,” ujarnya.
Kapolsek menerangkan, kejadian bermula saat aksi pelaku yang mencoba mencuri kotak amal di Mesjid diketahui oleh petugas satpam. “Ada satpam yang melihat aksi pelaku, juga dari rekaman kamera CCTV Mesjid dimana pelaku hendak mencongkel kotak amal mesjid,” jelasnya.
Saat penangkapan oleh tim Opsnal Polsek Padang Timur, RP mengakui perbuatannya dan kemudian Pelaku diamankan ke Polsek Padang Timur untuk pengusutan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP jo 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (HP-001)
situs toto situs toto barbartoto barbartoto