HALOPADANG – Satu kecamatan di Kota Sukabumi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona. Hal itu berdasarkan hasil rapid test di Jabar.
Menanggapi itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengaku, hanya melakukan proses rapid test kepada sebanyak 60 sampel. Ia menyebut dari jumlah itu belum diketahui hasilnya karena proses rapid test terakhir hari ini.
“Saya berharap warga tetap tenang tidak gaduh dengan pemberitaan dan rumor yang beredar. Kita tunggu dari 60 sampel rapid test yang dilakukan di wilayah Kota Sukabumi mudah-mudahan tidak ada yang mengkhawatirkan,” kata Fahmi, Senin (30/3/2020).
Meskipun begitu, seperti dikutip Halopadang.id dari Detik, Fahmi menjelaskan ada kemungkinan institusi lain yang juga melakukan rapid test dan pihaknya belum mendapat informasi hasil pemeriksaan tersebut.
“Yang di tes hanya 60 tetapi mungkin memang ada institusi lain yang sedang melakukan proses rapid test dan saya belum dapat informasi. Kalau dari institusi lain tersebut, institusi lain yang ada di Kota Sukabumi. Tetapi bukan melakukan pemeriksaan kepada warga Kota Sukabumi. Warga Kota Sukabumi sejauh ini aman seluruhnya,” jelas Fahmi.
Ketika ditanya media terkait karantina parsial sesuai perintah gubernur Jabar, Fahmi mengatakan hal itu masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil pemeriksaan rapid test.
“Karantina parsial bisa kita lakukan setelah hasil kita dapatkan, sampai saat ini saya belum mendapatkan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan. Kalau dari institusi lain saya belum dapat laporannya,” jelas Fahmi, sayangnya Fahmi tidak merinci institusi yang ia maksudkan.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut 300 orang terindikasi positif Corona berdasarkan hasil rapid test. Mayoritas temuan tersebut berada di Kota Sukabumi.
“Kami temukan ada klaster Sukabumi,” ujar kang Emil.(HP-002)