HALOPADANG.ID — Twitter telah memperbarui aplikasinya dengan pembaruan peraturan kebijakannya. Dalam aturan tersebut pengguna yang menyebarkan tautan URL dengan konten berisikan kekerasan, sara dan kebencian akan diblokir oleh Twitter tautan tersebut.
Sebelumnya Twitter sudah memiliki aturan yang melarang aksi penyebaran kebencian dan kekerasan dalam sebuah cuitan, namun kebijakan tersebut tidak mencakup konten yang ditautkan.
Sebab itu pengguna tetap bisa menyebarkan kebencian dengan sebuah tautan, karena jika diposting secara langsung dalam sebuah Tweet tentu hal ini akan melanggar peraturan kebijakan Twitter.
Dengan kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 30 Juli mendatang. Twitter dapat memblokir sebuah URL tertentu agar tidak menyebar atau dibagikan ke dalam platformnya.
Selain itu juga akan menangguhkan akun yang sering berbagi jenis tautan berbau kebencian, SARA, hingga kekerasan.
“Tujuan kami adalah memblokir tautan dengan cara yang konsisten dengan cara kami menghapus Tweet yang melanggar aturan kami,” tulis Twitter dalam sebuah pernyataan yang dilansir Halopadang.id dari Engadget.