HALOPADANG.ID–Diyos (35) terpaksa diamankan polisi Lubuk Begalung atas laporan pencurian sapi milik ibu kandungnya sendiri di kawasan Parak Laweh, Lubuk Begalung, Padang, Senin (27/7). Ia mengaku perbuatan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia menjalankan aksinya dengan cara merental mobil pikap dengan membayar sewa Rp100 ribu, ia lalu mencuri sapi yang umur anakan tersebut di kandangnya pada Rabu (22/7) lalu.
Sebelum dijual, sapi tersebut dititipkan di rumah saudaranya di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur. Selanjutnya pelaku kembali merental mobil pikap lainnya untuk mengantarkan sapi ke penjual dengan membayar sewa mobil lagi Rp100 ribu.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang Ibu yang kehilangan anak sapinya, pelapor mengaku sapi tersebut telah dijual oleh anak kandungnya sendiri tanpa sepengetahuannya.
“Atas laporan itu pihak kami mendatangi lokasi tempat sapi itu dijual oleh pelaku, ternyata benar pelaku telah menjualnya sapi tersebut ke tukang daging dan sudah disembelih” ungkap Kapolsek Lubuk Begalung, Rabu (29/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi, pelaku menjual anak sapi tersebut seharga Rp3 juta.
“Uang penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari, seperti pakaian dan lain-lain. Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 367 KHUP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tuturnya.(R-01)