HALOPADANG.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membatalkan 193 pekerjaan dengan dana Rp34,2 miliar dampak dari pandemi COVID-19 di daerah itu. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agam, Welfizar di Lubukbasung, mengatakan ke 193 pekerjaan itu berupa kegiatan fisik dan non fisik.
“Ke 193 pekerjaan itu tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Welfizar.
Ia menyebutkan, pekerjaan yang dibatalkan itu yang belum melakukan proses tender selama pandemi COVID-19. Sedangkan pekerjaan yang telah melakukan tender sebelum pandemi, masih tetap dilanjutkan di beberapa lokasi.
“Dana penundaan pekerjaan Rp34,2 miliar itu digunakan untuk penanganan COVID-19 di daerah tersebut berupa bantuan bagi warga terdampak, membeli alat pelindung diri dan lainnya,” lanjutnya.
Ia mengemukakan, ke 193 pekerjaan yang ditunda itu bakal dimasukan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. Setelah itu RKPD tersebut bakal dibahas secara bersama antara Pemkab Agam dengan DPRD setempat.
“Pekerjaan tertunda itu akan dikerjakan pada 2021, sesuai dengan ketersediaan atau kemampuan dana di APBD,” katanya.
Saat ini rancangan APBD 2021 sedang dalam pembahasan oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan DPRD setempat. Kegiatan yang bakal dilakukan sesuai usulan saat Musrembang mulai tingkat kecamatan sampai kabupaten.