Verifikasi Faktual, Ribuan Pendukung Fakhrizal-Genius Umar Tidak Bisa Dijumpai di Pariaman

Fakhrizal-Genius Umar, Pasangan Calon Independen di Pilgub Sumbar 2020

HALOPADANG.ID — KPU Kota Pariaman menyebutkan ribuan pendukung pasangan calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar di Pilgub Sumbar 2020 tak dapat ditemui tim verifikasi faktual karena sejumlah persoalan.

“Ada 7.335 dukungan di Pariaman yang harus diverifikasi oleh PPS dan hal itu telah selesai dilaksanakan. Ada yang berhasil ditemui dan ada yang tidak,” kata Ketua KPU Pariaman Aisyah di Pariaman, Minggu (12/7/2020)

Ia menyebutkan ada beberapa penyebab pendukung tersebut tidak bisa ditemui di antaranya telah meninggal dunia, kerja, dan pindah domisili sedangkan PPS hanya memiliki tugas di wilayahnya atau tidak bisa memverifikasi di alamat pendukung yang baru.

Nama-nama pendukung yang tidak bisa ditemui tersebut diserahkan kepada penghubung dari bakal calon atau ‘liaison officer’ (LO) agar pihak itu dapat menghadirkan pendukung di suatu tempat di lingkungan kerja PPS, kata dia.

Ia menyampaikan meskipun pihaknya memberikan kesempatan kepada penghubung untuk mengumpulkan pendukung yang tidak bisa ditemuiPPS hingga Sabtu (11/7/2020) pukul 00.00 WIB namun jumlah pendukung yang datang tidak banyak.

“Pendukung yang dikumpulkan LO (penghubung) ada bahkan ada yang verifikasi menggunakan telepon video,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pasti berapa dukungan yang memenuhi syarat karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah itu belum melaksanakan rekapitulasi. Sedangkan rekapitulasi tingkat PPK akan dilakukan pada Selasa (14/7/2020), dan di tingkat KPU Pariaman akan dilaksanakan pada Selasa (21/7/2020).

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memundurkan jadwal verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dari jalur perseorangan dari 24 Juni menjadi 27 Juni.

“Setelah badan ad hoc aktif kembali maka tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 dilanjutkan dengan verifikasi faktual calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan harusnya dilaksanakan pada 24 Juni. Karena menunggu alat pelindung diri sehingga kami undur jadi 27 Juni,” kata dia.

situs toto situs toto barbartoto barbartoto