HALOPADANG.ID — Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi menilai RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih di atas 5 persen. Apalagi di saat pandemi covid-19.
“Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen,” jelas Hemasari, Senin (6/7).
“RUU ini adalah rancangan undang-undang untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” jelas dia.
Hemasari mengungkpkan terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh. Sebab, dia mengatakan buruh akan mendapat pekerjaan.
BPS menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen. Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.
“Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya,” tutur Hemasari.
Hemasari berkata hukum pasar ketenagakerjaan mengatakan bahwa tingkat pengangguran yang tinggi akan membuat kesejahteraan buruh menjadi rendah. Oleh karena itu, dia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.
“Sekarang pengangguran kita tinggi nih. Kalau pengangguran bisa diatasi, otomatis kesejahteraan akan naik. Kenapa? Sulit pasti bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja kan. Oleh karena itu posisi tawar buruh lebih baik,” katanya.
Hemasari mengatakan RUU Cipta Kerja bisa menarik investasi di dalam negeri. Dampaknya membuka peluang banyak orang untuk mendapat pekerjaan.
“RUU Cipta Kerja ini untuk mencipta pekerjaan kan. Pencipta pekerjaan itu perusahaan, bukan buruh. Buruh kan yang mengisi lapangan pekerjaan. Jadi UU ini untuk menarik investasi. Positifnya buat buruh ya berarti yang menganggur semakin sedikit,” tutup Hemasari.(002/Merdeka)