Imam Masjid Besar di Pessel Terima SK, Honor Rp4 Juta per Bulan

imam
Sebanyak Tujuh orang imam masjid besar kecamatan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Hendrajoni, Senin (6/7).

HALOPADANG.ID–Sebanyak tujuh orang imam masjid besar kecamatan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Hendrajoni, Senin (6/7).

“Dengan telah ditetapkannya tujuh imam masjid besar tersebut, total keseluruhannya adalah 10 orang masing-masing kecamatan. Tinggal sisa sebanyak Lima orang lagi,” kata bupati pada wartawan di Painan.

Sebelumnya, atas instruksi Bupati Hendrajoni setiap kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan bakal memiliki Satu orang imam masjid besar yang masing-masingnya mendapatkan honor Rp4 juta per bulan bersumber dari APBD.

“Dengan adanya imam masjid pada masing-masing kecamatan, kami berharap agar mampu meningkatkan syi’ar islam ditengah gempuran teknologi dewasa ini,” tuturnya.

Menurutnya, tahun ini Pemkab Pessel sudah mengalokasikan anggaran kepada 15 imam masjid besar di masing-masing kecamatan. Hal itu kata dia, juga disebabkan karena keterbatasan anggaran.

“Namun, kami juga meminta agar masing-masing nagari ikut pula menganggarkan dana desa untuk imam masjid nantinya. Sebab, ini sesuai dengan visi dan misi kami menjadi Kabupaten Pesisir Selatan yang Mandiri, Unggul, Agamais, dan Sejahtera,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal menyusun payung hukum sebagai dasar dan acuan bagi wali nagari untuk mengalokasikan anggaran nagari.

“Ya, nanti saya perintahkan bagian hukum untuk segera menyusun aturannya sebagai acuan hukumnya,” katanya lagi.

Ia menuturkan, pengangkatan imam masjid besar di masing masing nagari juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar ikut meramaikan masjid dan membaca alqur’an sesuai dengan program daerah kembali ke surau. (G-01)