Jika Gunakan Cara Hitung WHO, Kematian akibat Corona di Indonesia Tertinggi ke-3 di Asia

ilustrasi Corona

HALOPADANG.ID — Sampai hari Kamis (02/07), angka kematian pasien positif Corona atau COVID-19 yang diumumkan Pemerintah Indonesia mencapai 2.987 orang.

Namun, angka ini hanya berasal dari angka kematian pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tes virus Corona, seperti swab atau PCR.

Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan panduan untuk mengklasifikasi dan menghitung angka kematian akibat COVID-19 supaya data yang terkumpul seragam dan akurat.

Dalam panduan WHO disebutkan angka kematian COVID-19 termasuk kematian yang disebabkan oleh kondisi klinis dengan indikasi COVID-19, bukan hanya yang sudah dinyatakan positif COVID-19.

Yang dimaksud dengan kondisi klinis antara lain sindrom kesulitan bernapas yang akut, kegagalan sistem pernapasan, dan pneumonia, meski pasien belum dinyatakan positif COVID-19.

Artinya, Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Indonesia seharusnya masuk dalam kategori memiliki kondisi klinis tersebut.

Menurut penghitungan Kawal COVID-19, sebuah organisasi sukarela inisiatif warganet, jika dihitung menurut panduan WHO, total angka kematian di Indonesia akibat COVID-19 sampai Rabu (01/07) adalah 9.674 orang.

“Tapi angka ini mungkin juga tidak sepenuhnya akurat, karena kami hanya punya data PDP dari 20 provinsi dan data ODP hanya dari 10 provinsi,” kata Elina Ciptadi dari Kawal COVID-19 kepada Hellena Souisa dari ABC.

Menurut data Lapor COVID-19, per tanggal 26 Juni 2020, ada selisih 47 antara temuan Kematian Positif (2.730) dengan data pemerintah (2.683). Kematian Terduga Covid yang tak dibuka pemerintah ditemukan sebesar 7.107 jiwa.

Sementara Lapor COVID-19, platform yang menggunakan pendekatan laporan warga, mencatat total kematian akibat COVID-19 di Indonesia jika dihitung menggunakan cara WHO mencapai 9.837 orang per 26 Juni 2020.

Dengan besarnya angka ini, maka Indonesia menempati peringkat ketiga negara dengan jumlah kematian tertinggi di Asia setelah India dengan 18.225 kematian dan Iran yang mencatat 11.106 kematian.

Angka kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia juga menjadi meningkat, karena adanya jumlah meninggal di kalangan anak-anak yang berstatus PDP.

Dalam paparannya di depan Komisi X DPR pekan lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan anak yang meninggal dunia dalam status positif COVID-19 mencapai 36 orang hingga 22 Juni lalu, sementara anak yang meninggal dunia dalam status PDP berjumlah 204 orang.

“Saya juga bingung. Semua sudah kami lakukan, tapi kok belum juga sesuai dengan harapan kami,” kata Ketua IDAI, dr Aman Pulungan menanggapi peningkatan angka kasus dan kematian anak karena COVID-19.

Kapasitas tes masih rendah

Dalam rekomendasinya, WHO mensyaratkan jumlah tes virus corona lewat swab dan PCR setidaknya dilakukan 1 orang per 1.000 penduduk setiap minggu, saat aturan pembatasan sosial dilonggarkan.

Merujuk anjuran ini, seharusnya Indonesia melakukan tes minimal 40.000 orang per hari.

Rata-rata harian tes PCR di Indonesia selama 7 hari terakhir masih sekitar 10.000 orang.

Sementara menurut penghitungan Kawal COVID-19, dalam sepekan terakhir sampai 2 Juli 2020, rata-rata orang yang dites virus corona per hariwil di Indonesia adalah 10.853 orang.

“Kalau dilihat dari spesimen tes, sebenarnya angka pengetesan bisa ditingkatkan kalau Indonesia mengikuti protokol discharge criteria WHO yang baru, yang mengatakan tidak perlu dua kali swab negatif,” kata Elina.

Jika dihitung secara keseluruhan, saat ini ada 59.394 kasus positif virus Corona dari 503.131 orang yang sudah dites, atau sekitar 11,8 persen.

Perbandingan kasus positif dari jumlah total yang diperiksa, dikenal sebagai ‘positive rate’ juga naik, dari 10,81 persen di bulan Mei menjadi 11,79 persen di bulan Juni.