Ganggu Akses Pejalan Kaki, PKL Ini Ditertibkan Pol PP Padang

pkl
Kasat Pol PP Padang berharap kedepan di trotoar yang sudah indah tertata rapi oleh Pemerintah Daerah tersebut tidak lagi digunakan oleh PKL meupun untuk parkir kendaraan, sehingga trotoar bisa kembali pada fungsi semula yakni tempat penjalan kaki.

HALOPADANG.ID–Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memadati beberapa titik trotoar di kawasan Kota Padang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang terpaksa mensterilkan kawasan tersebut, Selasa (30/6). Hal itu dilakukan karena para pejalan kaki merasa terganggu ketika berjalan di trotoar.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindakan akibat banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi trotoar yang sudah bagus dipadati oleh PKL dan sejumlah pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi, mengatakan, adapun lokasi-lokasi yang menjadi tempat penyisiran antara lain Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Veteran, Jalan Jati, Jalan Sawahan, dan Jalan Proklamasi Kota Padang.

“Hasilnya hampir rata-rata seluruh trotoar di gunakan untuk parkir kendaraan roda empat hingga roda dua serta belasan PKL yang kami imbau agar tidak menggunakan dan menyalahi fungsi trotoar. Selain itu, kami juga melakukan penertiban iklan pohon serta melakukan pengawasan dan penjagaan perempatan lampu merah dan U-turn (putar balik arah) untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi anjal, gepeng, pengemis dan pak ogah,” ujar Kasat Pol PP Padang Alfiadi.

Selama penertiban berlangsung tidak ada gesekan yang terjadi antara petugas Satpol PP dengan para pedagang dan pengendara.

“Untuk sementara kita hanya melakukan teguran secara persuasif serta humanis kepada masyarakat yang melanggar, belum ada tindakan tegas yang kami berikan, ke depan jika masih juga melanggar orang yang sudah kita ingatkan tentu akan kita berikan tindakan tegas. Kita akan laksanakan penertiban bersana tim gabungan seperti Dishub, Kepolisian dan TNI sebagai tiga pilar dalam menjaga ketertiban daerah” kata Alfiadi.

Kasat Pol PP Padang berharap kedepan di trotoar yang sudah indah tertata rapi oleh Pemerintah Daerah tersebut tidak lagi digunakan oleh PKL meupun untuk parkir kendaraan, sehingga trotoar bisa kembali pada fungsi semula yakni tempat penjalan kaki. (R-01)