HALOPADANG.ID–Dinilai berhasil dalam memberantas mafia tanah, Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar.
Penghargaan tersebut diperuntukkan kepada Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, (Kapolda Sumbar), Brigjen Pol Edi Mardianto, (Wakapolda Sumbar), Kombes Pol Drs. K. Rahmadi,(Irwasda Polda Sumbar), Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, (Dirreskrimum Polda Sumbar), AKBP Muchtar S. Siregar, (Wadirreskrimum Polda Sumbar), AKBP Fahmi Reza, (Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar).
Kemudian AKP Gusdi, (PS. Kanit I Subdit II Ditreskrimum Polda Sumbar), Aiptu Mardi Wahid (Banit Subdit II Ditreskrimum Polda Sumbar), Aipda Rozi Aidel (Banit Subdit II Ditreskrimum Polda Sumbar), Bripka Gita Agusta (Banit Subdit II Ditreskrimum Polda Sumbar) dan Briptu Genta Gala Ramadhanu (Banit Subdit II Ditreskrimum Polda Sumbar).
Penghargaan ini diserahkan R. B. Agus Widjayanto, selaku Dirjend Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang & Tanah kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto yang diwakili oleh 5 personel Ditreskrimum Polda Sumbar, Rabu (24/6) di ruang Jenderal RS. Soekanto Mapolda Sumbar.
Kelima personel perwakilan yang menerima penghargaan tersebut ialah AKBP Fahmi Reza, S.Ik, Aiptu Mardi Wahid, Aipda Rozi Aidel, Bripka Gita Agusta dan Briptu Genta Gala Ramadhanu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda SUmbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, menyampaikan terimakasihnya kepada Kementrian ATR/BPN RI yang telah mensupport dan memulai kembali proses sidik ini.
“Semua persoalan akhirnya terbuka dan kini sedang proses penelitian di Kejaksaan,” ujarnya.
Penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Irjen Hari, Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI, Wagub Sumbar Nasrul Abit, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kepala Kanwil Pertanahan Sumbar dan Kota Padang, tokoh masyarakat dan awak media cetak, elektronik dan online.(R-01/rel)