Jelang Hari Bhayangkara, Polres Limapuluh Kota Waspada Ancaman Teror

protokol
Ilustrasi Polisi

HALOPADANG.ID–Antisipasi ancaman dan teror terhadap pihak kepolisian di Polres Limapuluh Kota, jelang peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2020 mendatang, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Sri Wibowo, mengimbau jajarannya hingga ke polsek-polsek sampai daerah perbatasan Sumbar-Riau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sehingga berbagai potensi ancaman dan teror baik terhadap pihak kepolisian dan masyarakat bisa diantisipasi sejak dini. Untuk itu, AKBP. Sri Wibowo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli dan lebih peka terhadap indikasi-indikasi adanya kelompok-kelompok radikal yang berada di sekitar mereka.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan orang-orang baru yang tidak dikenal ke aparatur pemerintahan, baik jorong, nagari camat maupun pihak kepolisian, sehingga antisipasi berbagai macam ancaman dan gangguan Khamtibmas bisa dilakukan.

Sejauh ini menurut Kapolres, belum ada indikasi kelompok Radikal Kiri (RAKI) maupun Radikal Kanan (RAKA) di daerahnya. Meski begitu, kepedulian semua pihak terhadap berbagai ancaman tetap diperlukan,” ujar Kapolres Sri Wibowo.

“Sebagai prosedur tetap (Protap) di Polres Limapuluh Kota, kami tetap mengikuti Protap sebelumnya. Kami mengingatkan kembali personil untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Kita juga ingatkan personil untuk menggunakan kekuatan sesuai dengan protap, utamakan pola komunikasi, tangan kosong, senjata tumpul, baru tindakan terukur dengan senjata api, “kata Sri Wibowo.

Dikatakan, peranan dari masyarakat dari berbagai unsur juga menjadi hal yang sangat penting dalam mengantisipasi berbagai ancaman dan teror, tidak saja terhadap Polisi namun juga pada masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

“Memang, peranan masyarakat dari berbagai unsur menjadi hal yang tidak kalah penting dalam mengantisipasi berbagai ancaman dan teror di negara kita<“ucapnya kepada wartawan.

Aksi teror dikhawatirkan menyasar ke sejumlah markas kepolisian yang ada di seluruh Indonesia. Karena itu, menjelang hari Bhayangkara 1 Juli 2020 akan banyak teror menyasar ke aparat polisi karena polisi adalah alat negara yang dianggap punya wewenang untuk menangkap para pelaku teror. Di dalam kelompok mereka dianggap mujahid,” kata Ken Setiawan, di Jakarta, Minggu (21/6), menirukan Kapolres.

Menurutnya, sasaran para teroris sebenarnya adalah Dendus 88. Namun karena yang mereka (kelompok teroris) tahu Densus adalah polisi, maka kantor polisi dan anggota polisi menjadi sasaran. Seperti pada penyerangan Wakapolres Karanganyar yang merupakan mantan Napiter bom Thamrin kelompok Bahrum Naim. (M-01)