Tak Ada Pihak Ketiga yang Mau Urus, Parkir Meter di Padang Dihentikan

parkir
Ilustrasi parkir meter

HALOPADANG.ID–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dian Fakri menyebutkan bahwa, parkir meter sudah dihentikan total. Pasalnya, saat ini tidak ada pihak ketiga yang bersedia menjdi patner dalam pengelolaan parkir meter.

“Pihak ketiga sebelumnya sudah putus kontrak. Saat ini tidak ada lagi yang sanggup mengelolanya. Sehingga parkir meter dalam waktu dekat ini belum bisa dilanjutkan,” kata Dian, Senin (22/6).

Dian menjelaskan, dalam pengelolaan parkir meter tersebut tidaklah mudah. Butuh kajian dalam sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Tidaklah mudah dalam pengelolaan parkir meter tersebut. Bagiamana petugas parkir sebelumnya yang sudah tahunan tidak merasa disingkirkan begitu saja. Bagaimana mereka bisa dirangkul dalam hitungan yang menurut mereka tidaklah dirugikan. Begitu juga kita sebaiknya. Jadi memang harus dikaji lebih dalam lagi,”terang Kadishub.

Baca Juga :  Dishub Kota Padang Sisir dan Bersihkan Terminal Bayangan di Lubuk Begalung

Ia mengatakan, parkir meter yang masih ada saat ini terpaksa dibiarkan begitu saja. Sampai nanti sudah ada pihak ketiga yang bersedia mengelola sesuai dengan aturan dan perjanjian yang jelas.

“Saat ini karena masih situasi pandemi memang belum ditarget kapan akan dibicarakan soal parkir meter itu lagi. Satu-satu kita kerjakam dulu. Mudah-mudahan nanti bisa dibicarakan dan dilanjutkan bagaimana bagusnya,” lanjutnya.

Saat ini, kata Dian, hal yang dikebut yaitu menambah titik parkir dan menjadikan parkir liar menjadi resmi di tempat yang seharusnya.

“Titik yang berpotensi dan tidak menyalahi aturan seperti berada di tanah pemerintah itu yang terus kami jadikan menjadi resmi. Masih banyak, satu per satu dulu,” tandasnya.(Q-06)

Baca Juga :  Dishub Kota Padang Sisir dan Bersihkan Terminal Bayangan di Lubuk Begalung