HALOPADANG.ID–Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mulai tahun ini bakal memberikan tunjangan bagi imam besar masjid di masing-masing kecamatan sebesar Rp4 juta. Honor tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.
“Ya, setiap kecamatan ada satu imam masjid yang disediakan. Saat ini kami sedang melakukan seleksi untuk beberapa kecamatan,” ucap Bupati Hendrajoni di Painan, Senin (22/6).
Menurutnya, prosedur ditetapkannya seseorang sebagai imam masjid harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus hafiz Quran lima juz.
Kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan visi dan misi daerah, yakni Mandiri, Unggul, Agamis dan Sejahtera.
“Pengangkatan imam masjid pada masing masing kecamatan merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamis,” katanya.
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Pessel, Yolli Aang menuturkan, seleksi lanjutan bakal dilaksanakan selama 2 hari (21-22 Juni 2020).
“Selain wawancara hafiz, praktek shalat, khutbah, dan azan juga dilaksanakan. Sementara itu, materi uji seleksi ini diantaranya, manajemen masjid, sosial kemasyarakatan, dan pengetahuan agama Islam,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, hingga kini terdapat 19 orang yang sedang mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan di Masjid Akbar Baiturrahman, Painan.
“Tujuan utamanya adalah, agar para imam masjid mampu membina anak kemenakan kita menjadi tahfidz Alqur’an di wilayah kerja masing-masing,” tuturnya.
Tak hanya itu, pengangkatan satu imam masjid di masing masing kecamatan juga diharapkan diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu imam masjid masing-masing nagari.
“Untuk kegiatan seleksi ini, kami melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat melalui dinas terkait,” katanya. (G-01)