Zoom Akui Tangguhkan Akun Aktivis Atas Permintaan China

Ilustrasi pengguna aplikasi Zoom

HALOPADANG.ID — Aplikasi video konferensi yang kini sedang naik daun yakni Zoom, baru saja tersandung kasus. Aplikasi yang berbasis di Tiongkok ini baru saja mengakui bahwa pihaknya melakukan suspend kepada akun aktivis.

Melansir Engadget, Zoom mengakui bahwa pihaknya memutus tiga konferensi Zoom yang membawa tema soal peringatan ulang tahun tragedi Tiananmen Square. Zoom menyebut bahwa ini adalah permintaan pemerintah Tiongkok.

Tiga akun yang disuspend tersebut adalah Lee Cheuk-yan, Wang Dan dan Zhou Fengsuo yang berdomisili di AS dan Hong Kong.

Zoom menyebut bahwa pihaknya menerima pemberitahuan dari Tiongkok pada Mei dan awal Juni soal adanya empat konferensi Zoom soal anniversary Tiananmen Square. Hal ini oleh pemerintah Tiongkok tentu dianggap sebagai kegiatan ilegal jika dilakukan di Tiongkok.

Nah, ditelusuri oleh tim Zoom yang ada di AS, dalam dua konferensi Zoom terdapat jumlah peserta yang berdomisili di daratan Tiongkok. Dua konferensi Zoom lain sama sekali tak memiliki peserta yang berbasis di Tiongkok, namun pemerintah bersikeras mengklaim salah satu host mengadakan konferensi video ilegal dengan peserta seorang warga Tiongkok.

Zoom sendiri meski mematuhi apa yang jadi tuntutan pemerintah Tiongkok, pihaknya menyebut bahwa tidak ada informasi pengguna atau konten pertemuan yang dibocorkan ke Tiongkok.

Zoom juga membantah jika pihaknya memiliki “pintu belakang” yang bisa diakses oleh pihak ketiga seperti polisi atau pemerintah, untuk memasuki sebuah konferensi Zoom tanpa terlihat.

Zoom menyebut bahwa pihaknya hanya bisa menghentikan rapat dan men-suspend host namun “tak bisa menghapus atau memblokir peserta dari negara tertentu yang tergabung dalam konferensi.”

Saat ini, Zoom sedang ‘diinterogasi’ oleh parlemen AS untuk menjelaskan hubungannya dengan pemerintah Tiongkok. (002/Merdeka)