HALOPADANG.ID — Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dodik Mukrianto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas apabila ada temuan penyimpangan dalam proses penunjukan platform digital mitra Kartu Pra Kerja. Didik mengatakan, tidak heran dan patut diprediksi apa yang ditemukan KPK terkait dengan dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja.
Menurut dia, secara kasat mata dan pemikiran telanjang sebetulnya sejak awal harusnya sudah bisa diprediksi tentang potensi penyimpangan tersebut.
“Cerita dibalik potensi konflik kepentingan, potensi penunjukan kemitraan tanpa melalui mekanisme tender, potensi dagang pengaruh, dan transparansi, serta akuntabilitasnya yang dianggap tidak terpenuhi, padahal program kartu Pra Kerja melibatkan keuangan negara yang amat sangat besar,” kata Didik Jumat 19 Juni 2020.
Sejak awal pada saat Kartu Pra Kerja akan dirilis, Didik memgaku sudah mengingatkan kepada KPK untuk melakukan kajian, analisa, dan pengawasan yang ketat dengan melibatkan PPATK, dan BPK untuk mencegah munculnya penyimpangan, abuse of power dan korupsi. Sebab Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Pra Kerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi.
“Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara. Jangan pernah ragu KPK untuk memberantas korupsi, apalagi di saat negara sedang susah, di saat rakyat sedang menderita seperti ini. Jangan pernah mentoleransi upaya perampokan uang negara,” ujarnya.
Menurut Didik, hukum saat ini sangat terukur dan sederhana. Tidak perlu pertimbangan yang panjang, sepanjang ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, harusnya KPK tidak ragu untuk menindak.
“Korupsi saat darurat bencana merupakan adalah bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini,” ujarnya
Dodik berharap, KPK dapat lebih tegas dan harus jeli dalam melihat adanya praktik korupsi dalam program ini. KPK patut waspada, jangan sampai uang negara menjadi bahan bancakan.
“Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan,” ujarnya.(002/Viva)