Padang Panjang Bakal Punya Nagari Tageh Rumah Gadang

nagari
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran memasangkan ban lengan kepada pada pengawas Covid-19 kepada anggota TNI Polri.

HALOPADANG.ID–Untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Padang Panjang, Polres setempat menggelar Apel Bersama Pengawasan Protokol Covid-19 dan Rapat Koordinasi Pencanangan Nagari Tageh Rumah Gadang Kota Padang Panjang, Kamis, (18/06).

Apel dan sekaligus rapat koordinasi kali ini digelar secara sederhana di Aula Polres Padang Panjang, dengan mengikuti protokol kesehatan seperti social distancing dan memakai masker.

Nagari Tageh Rumah Gadang ini merupakan Pilot Project dalam penerapan kenormalan baru dan percepatan penanganan pandemi virus Covid-19 khususnya di Kota Padang Panjang.

Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam sambutannya mengatakan, arti dari pengawasan protokol Covid yang diistilahkan dalam pencanangan Nagari Tageh Rumah Gadang, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah bersama TNI-POLRI dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Padang Panjang.

“Mudah – mudahan dengan melakukan pengawasan protokol Covid-19 ini kita sama – sama bisa menjaga bagaimana di tengah – tengah masyarakat tidak lagi mengenyampingkan bahaya/dampak dari virus Covid-19,” ucapnya.

Selain kesadaran dan disiplin diri sendiri dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Walikota juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak termakan berita – berita menyesatkan (hoax) dan teori konspirasi terhadap wabah Covid-19 ini.

Wali kota mengajak semua pihak, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa mensosialisasikan bahaya serta pentingnya melakukan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Padang Panjang, AKBP, Apri Wibowo, dalam pemaparannya mengatakan, Nagari Tageh Rumah Gadang Kota Padang Panjang, menitikberatkan peran serta aktif elemen masyarakat, baik personal maupun kelompok dari stakeholder secara intens dan terfokus.

“Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dalam batas waktu yang sudah ditentukan serta membangkitkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat kebersamaan untuk lebih waspada menghadapi penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kota Padang Panjang dan Kepala OPD terkait. (N-01)