Inspektorat Pasbar Temukan APD Rp2,1 Miliar untuk Corona Tidak Punya Izin

apd
Inspektorat memberikan paparan temuan APD Dinkes di hadapan anggota DPRD Pasbar. 

HALOPADANG.ID–Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat, mengakui ada sejumlah pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp2,1 miliar tidak memiliki surat edar dan tidak teregistrasi.

“Kami melakukan pendampingan atau asitensi terhadap kegiatan atau anggaran yang berkaitan dengan penanganan COVID-19. Salah satunya pada Dinas Kesehatan,” kata Sekretaris Inspektorat Juardi Lubis saat pertemuan dengan DPRD setempat terkait APD senilai Rp2,1 miliar.

Ia menyebutkan terhadap temuan itu pihaknya telah memberikan secara tertulis kepada Dinas Kesehatan.

“Kami telah menyarankan kepada Dinas Kesehatan agar barang yang tidak teregistrasi dan tidak ada izin edarnya jangan dibayarkan,” tegasnya.

Mengenai keterlambatan pembelian dan pendistribusiannya tidak menjadi kewenangan Inspektorat karena pihaknya hanya memberikan asitensi dengan memeriksa barang yang sudah datang.

Selain itu juga melihat dan mengkaji anggaran keperluan APD itu bersentuhan langsung dengan penanganan COVID-19.

“APD di Dinas Kesehatan diperuntukkan untuk tenaga kesehatan bukan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menyarankan agar barang yang tidak teregistrasi dan tidak memiliki izin edar jangan dibagikan dan dibayarkan.

Diantara temuan yang diperoleh inspektorat yang belum teregistrasi adalah pelindung mata, pelindung wajah, heavy duty apron dan pakta integritas.

“Mudah-mudahan kekurangan ini cepat dilengkapi. Jika tidak bisa jangan dibayarkan dan dibagikan APD itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu terungkap pada Puskesmas Kinali baru dua kali menerima bantuan APD dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Desa Baru juga dua kali dan Puskesmas Talamau dua kali.

Anggota DPRD Pasaman Barat Baharuddin R mengingatkan agar Dinas Kesehatan berhati-hati dalam pengadaan APD itu.

Ia menakankan agar Dinas Kesehatan memisahkan barang lama dengan barang yang baru di gudang saat ini.

“Saya hanya mengingatkan karena bisa jadi barang lama dijadikan barang baru. Diharapkan inspektorat memeriksa ini,” katanya.

Sebelumnya DPRD Pasaman barat melakukan inspeksi mendadak ke gudang farmasi Dinas Kesehatan dan menemukan tumpukan APD senilai Rp2,1 miliar yang belum dibagikan.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan anggota DPRD terkait APD pada Dinas Kesehatan.

“Kami akan meningkatkan koordinasi dengan DPRD dalam rangka penanganan COVID-19. Mudah-mudahan APD ini bermanfaat nantinya,” katanya.(S-01)