Heboh Wanita Dihakimi Massa, Dipaksa Buka Kerudung dan Dipotong Rambutnya

Seorang wanita dihakimi massa. (Twitter/@kondekturbus_)

HALOPADANG.ID — Publik media sosial kembali dibikin heboh oleh video seorang wanita yang dihakimi massa karena diduga mencuri.

Berdasarkan video yang diunggah oleh sebuah akun Twitter @kondekturbus_, video itu memperlihatkan puluhan warga tengah mengerumuni seorang perempuan yang diduga kedapatan mencuri.

Wanita itu didudukkan di bawah tiang di depan sebuah pasar. Ia menangis menyadari dirinya jadi tontonan warga.

Sementara warga yang kebanyakan adalah laki-laki bergantian melontarkan kata-kata dengan nada keras kepada wanita itu.

Tak lama, salah seorang warga kemudian menarik kerudung hitam yang dikenakan wanita itu. Si wanita berteriak mencoba menahan tarikan kerudungnya.

Melihat wanita itu memberontak, warga lain kemudian memegangi tangan si wanita, sementara yang lainnya menjambak rambutnya.

Seseorang yang kali pertama menarik kerudung wanita itu mendekatkan sebilah pisau.

Ia menggunakan pisau itu untuk memotong rambut si wanita yang berteriak semakin keras.

Warga di sekitar kejadian itu hanya bisa melihat sekumpulan lelaki menghakimi si wanita yang menangis tersedu-sedu, beberapa warga juga tampak ikut merekam kejadian tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui pasti di mana peristiwa ini terjadi. Namun, sebuah akun Facebook yang pertama kali mengunggah video ini menuliskan bahwa peristiwa itu terjadi di Ulee Glee, Pidie Jaya, Aceh pada hari Rabu (17/6/2020).

Sementara itu, warganet yang menyimak video ini membanjiri kolom komentar. Tak sedikit diantara warganet yang geram dan meminta agar wanita dalam video itu diberi keadilan.

“Sumpah ini bar-bar banget!” kata seorang warganet.

“Ada nasihat, di mana wanita direndahkan, di sana akan terjadi kehancuran. Saya percaya sekali kalimat itu. Ini benar-benar biad*b, saya membayangkan Ibu dan saudari saya,” tulis warganet lainnya.

“Apakah tak punya hati nurani? Apa salahnya serahkan pada berwajib. “Kalau kamu tidak mau dihakimi janganlah menghakimi”,” imbuh warganet lain.(002)