Hilangkan Barang Bukti, Pencuri di Agam Ini Ubah Cat Motor Curiannya

pencuri
Tersangka pencuri motor di Agam

HALOPADANG.ID-Seorang spesialis Pencuri Sepada Motor (Curanmor) berinisial RS (34) warga Padang, ditangkap anggota Polsek Tilatang Kamang di Jorong Sipisang, Kenagarian Nan Tujuah Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam, Minggu (14/6) sekitar 16.00 WIB.

Tersangka ditangkap karena jadi pencuri motor di Lurah Kubang Jorong Aro Kandikir Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Jumat (29/5) dengan barang bukti Yamaha Mio BA 6373 LQ.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, melalui Kapolsek Tilatang Kamang AKP. H. Lirman, SH mengatakan, usai melakukan pencurian, tersangka menitipkan sepeda motor curian ke salah seorang warga Jorong Sipisang, Kenagarian Nan Tujuah Kecamatan Palupuh.

“Warga yang dititipkan sepeda motor tersebut curiga, sebab sepeda motor yang dititip tidak diambil ambil. Akhirnya, warga itu melaporkan ke kasus tersebut ke Polsek Tilatang Kamang,” kata Lirman, Senin (15/6).

Untuk menangkap tersangka, pihak kepolisian meminta warga menghubungi tersangka agar menjemput sepeda motor yang dititipkan tersebut.

“Selain seorang buruh bangunan, tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama. Diduga dia akan menjual barang curian tersebut. Untuk menghilangkan barang bukti, dia telah merubah warna sepeda motor dari warna aslinya hitam menjadi warna hijau,” terang Lirman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara.(L-01).