Anggaran Dikurangi 50 Persen, Rumah Sakit di Pasaman Ini Tak Mampu Datangkan Dokter

rumah sakit
Direktur Rumah Sakit Pratama Pasaman dr Herman Dalimunthe

HALOPADANG.ID–Rumah Sakit Pratama Pasaman, paling terdampak merebaknya Virus Corona (Covid-19). Akibat pandemi, rumah sakit kelas D yang terletak di Nagari Sitombol, Kecamatan Padanggelugur ini mengalami pengurangan anggaran operasional hingga mencapai Rp5 miliar lebih.

Menurut Direktur RS Pratama, dr Herman Dalimunthe, anggaran dana operasional RS itu dikurangi hingga 50 persen dari total dana operasional rumah sakit untuk tahun anggaran 2020 sebanyak Rp9,6 miliar.

“Sebenarnya banyak kendala kita di RS ini akibat pemotongan tersebut. Pertama, kami tidak bisa lagi mendatangkan dokter spesialis ke rumah sakit yang mulai beroperasi pada 14 Mei 2019,” ujar Herman didampingi Kasi Tata Usaha,Jumat (11/6).

Seharusnya, kata dia, sebanyak empat dokter spesialis sudah harus berada di RS itu sebagai salah satu syarat akreditasi. Yaitu, spesialis anak, obgyn (kandungan), bedah dan penyakit dalam. Saat ini, kata dia, rumah sakit itu baru memiliki dokter umum.

“Kini, RS Pratama hanya memiliki 7 dokter umum di pelayanan, 32 perawat, 10 bidan, 90 tenaga kontrak, 221 tenaga medis sukarela,” ujarnya.

Pengurangan anggaran tersebut, kata dia, tidak memungkinkan lagi RS Pratama melaksanakan penilaian akreditasi pada September 2020, sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 34 Tahun 2017. Sebab, seluruh anggaran akreditasi sudah terpotong.

“Akreditasi RS jadi terkendala. Sebab, dana untuk akreditasi sudah habis terpotong untuk penanganan Covid-19. Padahal, akreditasi RS oleh KARS paling lama 2 tahun sejak memperoleh izin operasional untuk pertama kalinya,”ungkap Herman.

Selain itu, pihak rumah sakit juga terkendala mempersiapkan hal lainnya dalam menghadapi akreditasi tersebut. Seperti, penyediaan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), pelaksanaan workshop akreditasi, pembangunan IPAL serta tahapan lainnya.

Pihaknya, kata dia, akan berkirim surat ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, memohon petunjuk terkait kendala yang tengah dihadapi rumah sakit itu. Terkhusus dalam menghadapi akreditasi sebagai syarat pemberian pelayanan kepada pasien di rumah sakit.

“Kami berkirim surat, memohon petunjuk. Sebab, ditengah situasi pandemi Covid-19, yang berdampak kesegala sektor tak terkecuali RS Kelas D Pratama Pasaman, anggaran operasional RS tahun 2020 sebesar 50 persen dari APBD dikurangi,” katanya.(D-01)