Bupati Solsel Non Aktif Ditahan di Lapas Padang, Tak Ada Perlakuan Khusus

bupati
Terdakwa Muzni Zakaria saat dipindahkan ke LP Klas IA Padang.

HALOPADANG.ID–Penahanan terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Solok Selatan yakni Bupati Solok Selatan (non aktif) Muzni Zakaria telah dipindahkan dari sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IA Padang, Kamis (11/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Hari ini (kemarin, red) sekitar 14.00 WIB didampingi pengawal dari Polda Sumbar kami telah melakukan pemindahan tahanan tersebut,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rikhi Benindo Maghaz.

Pemindahan penahanan terdakwa Muzni Zakaria itu, sambungnya, sesuai dengan penetapan Majelis Hakim Nomor 25/Pid.Sus.Tpk/Pn.Pdg tanggal 10 Juni 2020.
“Sebelum proses pemindahan, Muzni dilakukan rapid tes dengan hasil non-reaktif. Selanjutnya selama menjalani persidangan, Muzni dititip di LP Padang,” imbuh Rikhi.

Sementara itu, Kepala LP Klas IA Padang Arimin menyampaikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Muzni Zakaria selama di LP Klas IA Padang.
“(Perlakuannya) sama dengan yang lain. Namun, kita isolasikan di blok tersendiri dulu sesuai dengan protokol kesehatan. Paling lama dua minggu,” tukas Arimin.

Diberitakan sebelumnya, Penasihat Hukum (PH) Muzni Zakaria dari Kantor Hukum Elza Syarief Law Office, David Fernando mengajukan permohonan pemindahan sel tahanan Muzni Zakaria, dari sel tahanan Polda Sumbar ke LP Klas IA Padang.

Alasan pengajuan pemindahan tersebut, lantaran demi kelancaran persidangan dan kondisi sel tahanan Polda Sumbar yang over kapasitas. Selain itu Muzni juga mempunyai riwayat penyakit jantung dan telah dipasangi ring.

“Jadi kami meminta kepada Majelis Hakim untuk bisa memindahkan penahanan klien kami ke Lapas Muaro Padang, agar kondisi kesehatan beliau tetap terjaga dan persidangan dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah diagendakan,” ungkapnya usai persidangan di PN Kelas IA Padang, Rabu kemarin (10/6). (Q-05)