Simpan Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polres Padang Pariaman

sabu
ilustrasi borgol

HALOAPADANG.ID–Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang laki-laki di jalan Korong Pasa Karambia, Nagari Guguak Kec. 2×11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman.

Tersangka berinisial JEF (27) yang berprofesi sebagai buruh ini, ditangkap petugas lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu (10/6) malam sekitar 20.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, menyebutkan, penangkapan pelaku narkoba tersebut setelah tim opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti sembilan paket kecil sabu,” ujar Dian.

Diterangkan Kapolres, pelaku ditangkap saat petugas melihat JEF tengah menggunakan sepeda motor Satria FU warna hitam merah yang sedang berhenti ditepi jalan Padang – Bukittinggi. Pelaku terlihat sedang menelpon seseorang dengan posisi masih di atas motornya.

Dengan sigap, tim opsnal yang berpakaian preman ini langsung mengamankan JEF. Disaksikan Wali Korong setempat, polisi menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening didalam kantong celana jeans depan sebelah kanan.

“Kemudian ditemukan lagi dikantong kecil celana jeans tersangka sebelah kanan sebanyak 8 paket kecil diduga sabu,”tuturnya.

Tak sampai disitu saja, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Kampuang Koto Korong Padang Lapai Nagari Guguak Kec. 2×11 Kayu Tanam. Alhasil, ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 helai kertas bukti transfer ATM Bank BRI.

Selain itu, 1 unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam merah dengan nomor polisi BM 6256 XL dan 1 unit handphone merk Samsung juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah di Polres Padang Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

AKBP Dian berharap, masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihaknya apabila melihat maupun menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami serius dalam memberantas narkoba di Kabupaten Padang Pariaman. Berikan informasinya, maka akan kami tindak lanjuti,”ucapnya.(R-01/rel)