HALOPADANG.ID — Kenaikan tagihan listrik PLN di bulan Juni melambung hingga 100 persen dan banyak dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, PLN sebelumnya menyebut memberikan diskon selama penerapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.
Kenaikan tagihan listrik itu lantas ramai dikeluhkan masyarakat di berbagai platform media sosial.
Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan menerjunkan tim investigasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan persnya secara virtual dengan wartawan, Selasa (9/6/2020).
“Kalau penjelasan PLN clear, katanya di satu waktu ada keadaan mereka tidak bisa langsung mengukur, tapi setelah covid diukur memang ada peningkatan,” ujarnya.
“Jadi untuk fairnya, kami di sini akan kirim tim untuk menginvestigasi kalau ada pengaduan dari masyarakat,” tegas dia.
Karena itu, ia meminta masyarakat tak segan-segan menyampaikan aduan dan masukan terkait listrik maupun bidang energi sejenis lainnya.
Keluhan masyarakat itu bisa disampaikan dengan berkirim email ke [email protected].
“Jadi kalau ada kasus, lapor saja ke sana. Setelah jumlahnya cukup, saya akan kirim tim untuk investigasi untuk double check apakah PLN atau masyarakat yang bohong,” jelasnya.
Purbaya menjamin, pihaknya akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.
“Nanti kalau ada yang melanggar, kita akan peringatkan dengan keras,” janjinya.(002)