Sumbar Batal Lanjutkan BLT Tahap II, Gubernur: Kata Siapa?

Ilustrasi

HALOPADANG.ID – Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mempertanyakan tudingan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Hidayat yang menyebut Pemprov Sumbar tidak akan melanjutkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua.

Menurut Irwan, Pemprov Sumbar sampai kini belum membuat keputusan apapun soal BLT tahap kedua. Ia juga belum pernah membuat pernyataan melakukan penundaan atau pembatalan BLT tersebut.

“Yang saya pertanyakan siapa yang membuat keputusan itu? Siapa yang mencairkan itu? Dan siapa yang menunda itu,” katanya di Kantor Gubernur, Selasa (9/6/2020).

Gubernur mengaku bingung dengan pernyataan anggota DPRD tersebut. Menurutnya, semua yang direncanakan Pemprov untuk menghadapi pandemi covid-19 saat ini berjalan masih sesuai rencana. Ia heran mengapa muncul pemberitaan seperti itu.

“Itu keputusan dari mana? Apa ada keputusan gubernur tidak mencairkan? Apa pernah saya membatalkan bantuan, maka saya tanya siapa yang membuat keputusan itu,” katanya.

Saat ini, telah disalurkan bantuan untuk bulan April dan Mei bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Sementara untuk bulan Juni masih dalam proses untuk dibagikan. Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan dengan total Rp1,8 juta.

“Kalau untuk yang ke tiga belum, tapi mau cair, karena masih dalam verifikasi data,” katanya.

Soal adanya rencana BLT tahap 2 dari pemerintah pusat, Irwan mengaku belum mendapat juklak dan juknisnya. Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Apa yang mau dikerjakan jika petunjuknya belum ada, namun informasi tersebut memang telah banyak beredar di media. Jangankan membuat keputusan, membahas saja belum, kita masih tunggu arahan dari pusat,” katanya. 
(002/Langgam)