Kenormalan Baru Dimulai, Sumbar Hentikan Bantuan bagi Warga Terdampak Corona

bumd
Ilustrasi uang

HALOPADANG.ID–Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Minggu (7/6) malam mengungkapkan bahwa dengan mulai diterapkannya kenormalan baru di Sumbar, maka bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 akan segera dihenntikan. Dengan kata lain, bantuan JPS yang berasal dari Pemprov Sumbar hanya akan disalurkan hingga tahap III.

“Penyaluran JPS Pemprov Sumbar tahap I dan tahap II telah disalurkan seluruhnya. Tinggal lagi tahap III, yang rencananya akan mulai disalurkan dalam waktu dekat. Setelah itu, tidak ada lagi.. Bantuan JPS akan kami hentikan,” ujarnya.

Alasan utama penghentian ini, kata Nasrul, adalah karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Sumbar. Bagaimanapun, bantuan JPS tahap I hingga tahap III setidaknya telah menguras anggaran pemprov hingga Rp500 miliar. Alih-alih, ke depan Pemprov Sumbar akan mengalihkan anggaran untuk pengadaan APD dan alat-alat Kesehatan lainnya.

“Memasuki TNBPAC, penyerapan anggaran akan lebih kami fokuskan untuk pengadaan APD dan alat-alat kesehatan. Di samping itu, ke depan kami juga akan lebih memprioritaskan ketahanan pangan,” katanya.

Meski bantuan dari Pemprov Sumbar dihentikan, namun ia meyakinkan bahwa masyarakat akan tetap mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

“Saya belum tahu detailnya seperti apa, tapi yang jelas akan ada bantuan sembako dari pemerintah pusat senilai Rp 300.000,” ucapnya. (R-01/rel)