Polres Sijunjung Gratiskan SIM C Bagi yang Lahir 1 Juli

SIM
Smart SIM

HALOPADANG.ID–Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polres Sijunjung menghadirkan program pembuatan (SIM) C khusus secara gratis, bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung yang lahir pada tanggal 1 Juli mendatang.

“Kami akan gratiskan SIM C untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Yang belum 17 tahun masa mau dikasih SIM juga, kan belum boleh. Pemberian SIM Gratis ini dilakukan di hari jadi Bhayangkara 1 Juli 2020 yang merupakan rangkaian perayaan Hut Bhayangkara. ini hadiah untuk warga Kabupaten Sijunjung pada saat peringatan HUT Bhayangkara. ” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan S.IK didampingi Kasubag Humas Ipda Ajo Nasrul, Minggu (7/6).

Kapolres menuturkan, meskipun gratis namun bagi warga masyarakat Kabupaten Sijunjung yang lahir bertetapan dengan HUT Bhayangkara tesebut, tidak lantas mendapatkan SIM secara cuma-cuma.

“Syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktek berkendaraan. Kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah. kita lakukan bimbingan untuk mereka. Jangan sampai belum bisa berkendaraan terus punya SIM,” tegasnya

Pria lulusan AKPOL angkatan 2000 tersebut juga menambahkan, untuk mendapatkan SIM Gratis tersebut warga yang lahir pada 1 Juli bisa datang ke Mapolres Sijunjung dan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan.

Mantan Kapolres Kota Pariaman tersebut menjelaskan, pemberian SIM gratis tersebut agar masyarakat kabupaten Sijunjung bisa lebih patuh dan taat dalam berkendara dan memiliki SIM .

”Kami ingin agar warga kabupaten Sijunjung taat aturan dalam berkendara dan patuh aturan lalu lintas dan memiliki memiliki SIM, bagi mereka yang belum bisa mengikuti program SIM gratis ini bisa buat sendiri di Polres Sijunjung sesuai prosedur dan tanpa calo , jika para pemohon SIM bersungguh sengguh menjalan kan TES dan ikutin prosedur maka di pastikan akan lulus,” tutupnya. (K-01/rel)