Wali Kota Padang Imbau ASN Tidak Memposting Data Pasien Corona

mahyeldi
Mahyeldi Ansharulah

HALOPADANG.ID–Sudah empat ratus lebih warga Padang terpapar virus corona. Angka ini diprediksi akan terus bertambah. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharulah mengimbau kepada seluruh jajaran kerjanya untuk tidak memposting data pasien corona di media sosial (medsos).

“Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara agar tidak memposting data-data warga yang positif corona,” imbau Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Minggu (7/6).

Tidak diperbolehkannya setiap ASN memposting data pasien corona karena melanggar Undang-undang ITE nomor 11 Tahun 2008, serta Undang-undang KIP nomor 14 Tahun 2008. Postingan di medsos juga akan berdampak terhadap psikologis pasien.

“Postingan di medsos tentunya berdampak kurang baik secara psikologis bagi yang bersangkutan, bahkan akan mempengaruhi kehidupan sosial yang bersangkutan,” ujar Mahyeldi.

Larangan memposting data pasien corona tertuang ke dalam Surat Edaran yang diterbitkan BKPSDM Kota Padang. Dalam SE bernomor 870.676/BKPSDM-PDG/2020 itu Wali Kota Padang mengimbau seluruh ASN untuk tidak menampilkan data pasien Covid-19 secara gamblang di dunia maya.(R-01/rel)