Ada Kenaikan PNBP Sumber Daya Alam Perikanan Tangkap

HALOPADANG.ID-Capaian penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam (PNBP-SDA) perikanan tangkap mengalami kenaikan sebesar 11,35% meski di tengah pandemi Covid-19. Jika dibandingkan periode yang sama, pada tahun 2019 PNBP-SDA perikanan tangkap sampai dengan Mei mencapai Rp229 miliar, sedangan tahun ini mencapai Rp255 miliar.

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah permohonan izin perikanan tangkap yang cukup signifikan. Kemudahan akses perizinan secara online diberikan agar tidak menghambat aktivitas perikanan tangkap.

“Meski tanpa layanan tatap muka, pelayanan perizinan dapat kita lakukan secara online melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT) 1 jam online. Lebih dari 700 izin kita terbitkan setiap bulannya membuktikan proses pengurusan izin dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Hingga 3 Juni 2020, tercatat sebanyak 3.753 dokumen perizinan telah diterbitkan melalui layanan SILAT sejak diluncurkan pada tanggal 31 Desember 2019. Angka ini terdiri dari 1.040 Surat Izin Usaha Penangkapan Ikan (SIUP), 2.554 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan 159 Surat Izin Kapal Penangkut Ikan (SIKPI).

“Antusiasme pelaku usaha terhadap layanan SILAT ini sangat positif. Mereka dapat memproses dokumen perizinannya secara cepat dalam waktu 1 jam apabila persyaratan yang dibutuhkan juga lengkap. Kendala yang dikeluhkan sejauh ini hanya saat server atau aplikasi koneksinya terputus,” imbuh Zulficar.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melalui Direktorat Perizinan dan Kenelayanan juga terus melakukan monitoring pemantauan terhadap layanan SILAT tersebut. Upaya ini dilakukan untuk terus meningkatkan dan mengembangkan layanan menjadi lebih baik.

“Kita sebagai pemerintah juga terbuka apabila ada masukan dan kritik dari pelaku usaha agar layanan ini dapat terus dikembangkan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang dapat mengakses di mana saja dan kapan saja hanya dengan sentuhan jari,” tandas Zulficar.(R-01/rel)