Benarkah Gaji TKA China di Indonesia 10 Kali Lipat dari Gaji Pekerja Lokal?

Ilustrasi tenaga kerja asing

HALOPADANG.ID – Perihal tenaga kerja asing (TKA) China yang bekerja di Indonesia tak lepas jadi perbincangan. Pemerintah China pun blak-blakan soal tenaga kerjanya yang bekerja di beberapa proyek kerja sama, salah satunya soal upah pekerja China.

Minister Counselor Kedutaan Besar China di Indonesia Wang Liping menjelaskan gaji para pekerja China di Indonesia memang cukup besar. Upah pekerja China umumnya US$ 30 ribu atau sekitar Rp 450 juta per tahun (kurs Rp 15 ribu).

Upah sebesar itu masih ditambah biaya penerbangan dan akomodasi yang dibebankan kepada perusahaan. Sedangkan pekerja lokal di Indonesia, menurut Wang, digaji lebih murah. Jumlahnya hanya sekitar 10 persen dari total gaji pekerja China.

“Seorang pekerja terampil Tiongkok pada umumnya dibayar US$ 30 ribu per tahun ditambah biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan,” ungkap Wang dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

“Sementara itu, seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10 persen dari total biaya pekerja Tiongkok,” tambahnya.

Wang mengatakan, karena mahalnya tenaga kerja China, sebetulnya perusahaan pada proyek kerja sama akan mencari pekerja lokal karena gajinya lebih murah.

“Oleh karena itu, demi mengendalikan biaya, investor Tiongkok tak mempunyai alasan untuk tidak mempekerjakan pekerja lokal,” kata Wang.(002/Detik)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto