Seorang Ibu Bawa Anaknya Mengemis Diamankan Satpol PP Padang

padang
Petugas Satpol PP Padang saat mengamankan seorang pengemis

HALOPADANG.ID–Satpol PP Padang kembali mengamankan pengemis di beberapa lokasi perapatan lampu merah di Kota Padang, Minggu (31/5). Kali 10 orang terjaring dam dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan penindakan.

Mereka yang terjaring ini kedapatan sedang melakukan aktivitas meminta-minta di lokasi lampu merah kawasan Simpang Kandang, dan Simpang Telkom Padang.

Diketahui petugas dari pendataan kepada 10 orang yang terjaring ini, lima orang diketahui ternyata memeng bekerja sebagai pengemis dan didampingi dua orang sebagai pemandunya.

Sementara itu seorang ibu tega membawa dua orang anak untuk mengemis di kawasan Simpang Telkom Padang juga turut diamankan. Total 10 orang yang diamankan petugas.

Baca Juga :  Asyik Berjudi, Lima Nenek-nenek Digerebek Tim Klewang Polresta Padang

Setelah dilakukan pendataan pengemis ini langsung diantar petugas ke Dinas Sosial jalan Delima Padang dalam rangka pembinaan lanjutan, operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang Yudi Aries.

Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang Alfiadi, mengatakan, bahwa personilnya telah diperintahkan untuk selalu aktif melakukan pengawasan terutama di perapatan lampu merah yang sering dijadikan tempat meminta minta oleh mereka apalagi dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini.

“Kami telah perintahkan kepada personil kami untuk selalu aktif dalam melakukan pengawasan di perapatan lampu merah, sebab kegiatan pengemis tersebut tentu telah menganggu ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Apalagi saat pandemi Covid 19 saat ini, kami tidak tau apakah mereka telah menerapkan Sosial Distancing atau tidak, bisa saja tanpa disadari mereka bisa terpapar corona,”ucap Alfiadi.

Baca Juga :  Asyik Berjudi, Lima Nenek-nenek Digerebek Tim Klewang Polresta Padang