Ojek Online akan Geruduk Istana jika Dilarang Bawa Penumpang

Ilutrasi Ojek Online

Halopadang.id – Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melarang operasional ojek online setelah PSBB.

Larangan itu bahkan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Ketua Presidium Nasional GARDA Indonesia, Igun Wicaksono memprotes keputusan Mendagri itu. Dia bahkan mengatakan pengemudi ojol siap demo besar-besaran ke Istana Negara.

“Semua anggota GARDA dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang. Kami akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi kami pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo,” kata Igun kepada Ayojakarta, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Igun, keputusan Mendagri itu meresahkan pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Sebab, larangan membawa penumpang selama PSBB sudah cukup memukul perekonomian mereka.

“Mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase new normal, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini bener dilarang, sekalian saja kita protes secara massal,” tegasnya.

Igun menjelaskan, GARDA sudah menetapkan protokol kesehatan untuk para pengemudi ojol pasca-PSBB berakhir. Dengan begitu, maka menurutnya tak ada alasan untuk melarang operasional ojol sementara sektor lain dibolehkan.

“Kami sudah imbau dan inginkan penumpang wajib membawa helm sendiri, serta GARDA saat ini tengah siapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung. Terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apa pun,” ungkap Igun.

Perihal larangan itu Igun telah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Kemenhub segera menindaklanjuti keluhan para pengemudi ojol.

“GARDA akan komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase new normal nanti,” imbuhnya.(002/Ayojakarta)