Bukittinggi Terapkan Kenormalan Baru, Kota Solok Ikut PSBB

psbb
Wakil Wali Kota Solok Reinier bersama Forkopimda

HALOPADANG.ID – Provinsi Sumatera Barat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 30 Mei sampai 7 Juni 2020. Kota Bukittinggi tidak ikut memperpanjang PSBB, sementara Kota Solok memilih ikut Pemprov.

Dari 19 daerah di Provinsi Sumatera Barat yang ikut PSBB, hanya Kota Bukittinggi yang akan memasuki kenormalan baru pada awal Bulan Juni 2020. Sementara, 18 daerah lainnya akan perpanjang PSBB sampai tanggal 7 Juni 2020 dengan secepat mungkin menyiapkan daerah masing-masing guna memasuki kenormalan baru.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menekankan, Pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan, sistem kesehatan wajib disiapkan dari hulu ke hilir apabila kita ingin keluar dari PSBB dan masuk ke kenormalan baru.

“Kami tidak ingin New Normal menjadi ajang uji coba, jika nantinya ada OTG yang menyelinap, bisa saja terjadi ledakan kasus Covid-19, kita harus menghindari ledakan tersebut,” ujar Irwan.

Untuk itu, kedisiplinan masyarakat tentunya akan sangat dibutuhkan, tidak mungkin hanya mengandalkan personel Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Apalagi, keinginan untuk memasuki New Normal sudah tidak terbendung lagi. Sebuah keniscayaan apabila kita tidak mempersiapkan ini.

“Kita harus keluar untuk beraktifitas dan bekerja seperti biasa lagi, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,”ucap Irwan Prayitno.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok Reinier sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melanjutkan PSBB Tahap III sembari menyiapkan daerah memasuki kenormalan baru.

“Kami di Kota Solok, sangat mendukung program pemprov. Masyarakat harus kita bangkitkan lagi guna melanjutkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Reinier.

Apalagi, sampai saat ini belum ada yang bisa menjamin kapan covid-19 berakhir. Keputusan new normal merupakan langkah cerdas melindungi masyarakat dalam membangkitkan kembali gairah perekonomiannya.(P-01)