Polres Pariaman Amankan Satu Tersangka Penyalahguna Narkoba

nakoba
Ilustrasi narkoba

HALOPADANG.ID–Polres Pariaman kembali meringkus satu orang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Kota Pariaman. Polisi berhasil mengamankan tersangka tersangka bernama Jefri panggilan jef berikut barang bukti 2 paket kecil diduga berisi narkoba dibungkus plastik bening, 1 unit handphone nokia warna hitam, 1 unit handphone android warna putih.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga dicurigai orang yang melakukan tindak pidana narkoba, mendapatkan informasi tersebut anggota satresnarkoba segera mendatangi lokasi tersebut, Sabtu (23/5).

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, mengatakan tersangka tersangka Jefri panggilan jef. Dari tersangka tersebut, ditemukan sejumlah brag bukti. Dari penangkapan Jef ini, polisi melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

“Hasil kegiatan penangkapan tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolres Pariaman untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.” kata Deny Rendra.