Tidak Terima Bantuan, Warga di Pasaman Barat Unjuk Rasa

Puluhan warga Jorong Simpang Tigo Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat menggelar unjuk rasa di Dinas Sosial setempat

Halopadang.id – Puluhan warga Jorong Simpang Tigo Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berunjuk rasa ke kantor Dinas Sosial setempat terkait banyaknya warga yang tidak masuk sebagai penerima bantuan terdampak COVID-19.

“Hari ini kami mendatangi Dinas Sosial mempertanyakan kenapa warga Simpang Tigo umumnya tidak masuk sebagai penerima bantuan apapun, padahal Kartu Keluarga tiap sebentar diminta pihak jorong dan nagari atau desa,” jelas salah seorang warga pengunjuk rasa Aldrianto di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan sangat kecewa pada pihak pemerintahan nagari dan Dinas Sosial karena banyak warga yang tidak masuk sebagai penerima bantuan.

Jangankan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos, bantuan dari kabupaten, provinsi dan nagari atau desa juga tidak masuk dalam daftar penerima.

“Diduga yang masuk daftar penerima dan memperoleh bantuan adalah orang dekat oknum pejabat. Sementara warga yang membutuhkan tidak dapat,” ujarnya.

Menurutnya sekitar 1.200 KK warga Simpang Tigo yang terdampak COVID-19 tidak masuk daftar penerima.

“Jika hingga 28 Mei 2020 ini tidak ada solusi maka kami warga Simpang Tigo dan Sungai Talang akan melakukan aksi demonstrasi ke kabupaten,” tegasnya.

Warga lainnya, Lasmi didampingi Samsimar dan Rapini merasa kecewa dengan pendataan penerima bantuan terdampak COVID-19 ini.

“Kami yang datang ke Dinas Sosial ini patut dibantu dan terdampak COVID-19. Kartu Keluarga tiap sebentar diminta, yang bantuan tidak kunjung dapat,” katanya.

Mereka berharap ada solusi dari pihak terkait karena semua warga terdampak COVID-19.

“Kami ada yang bekerja sebagai petani, buruh dan jual sayur di pasar. Kenapa tidak masuk daftar bantuan,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Yonnisal mengatakan pihaknya akan mengakomodir tuntutan warga Simpang Tigo tersebut sesuai kemampuan dan ketersedian anggaran daerah.

“Memang posko pengaduan kita buat dan wajar masyarakat mempertanyakan hal itu,” ujarnya.

Terhadap tuntutan warga itu pihaknya akan memverifikasi data penerima, kemudian berupaya agar warga yang tidak dapat bantuan bisa terbantu.

“Terkait ada dugaan warga yang menerima orang dekat pejabat, kita tidak bisa mengomentari karena data yang kami terima berdasarkan musyawarah nagari,” jelasnya.

Ia manambahkan untuk bantuan dari kabupaten akan disalurkan sebanyak 5.000 se-Pasaman Barat atau untuk 216 jorong. Hal itu sesuai dengan kemampuan keuangam daerah.(002)