PDP di Limapuluh Kota Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19

jenazah
Ilustrasi Pemakaman Jenazah Covid-19

HALOPADANG.ID–Warga Kabupaten Limapuluh Kota kembali dimakamkan dengan protap Covid-19. Warga tersebut, diketahui bernama Andri alamat Nagari Harau, Kecamatan Harau.

“Satu warga kita, dimakamkan dengan protap Covid-19. Almarhum sempat dirawat di M Djamil Padang,” terang Joni Amir Kepala Pusat Pengendalian dan Operasional Penanggulangan Bencana Limapuluh Kota pada Senin (18/5) siang.

Pria tersebut, katanya, masih tergolong muda yakni 33 tahun. Selama ini, terangnya, Almarhum Andri menetap di Kabupaten Pesisir Selatan dan meninggal dunia Senin (18/5) ini.

Sedangkan, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menjelaskan, almarhum merupakan warga asli Harau dan sempat menetap ke Pesisir Selatan.

Karena almarhum berstatus PDP, ucap Ferizal, terpaksa dimakamkan dengan protap Covid-19. Yakni dimakamkan oleh petugas dengan APD lengkap.

Terkait pemakaman dengan protap Covid, bedasarkan catatan Haluan, sudah 8 warga Limapuluh Kota dimakamkan dengan cara tersebut. Yakni warga Nagari Sitanang, Nagari Manggilang, Nagari Gunuang Malintang, Balubuih Nagari Sungai Talang, Guguak VII Koto, Nagari Maek, Nagari Solok Bio-bio dan Nagari Harau. (M-01)