Tegas! Tim Gabungan PSBB Kota Solok, “Sandera” Kursi Pedagang

solok
Sejumlah petugas gabungan menyita kursi pedagang yang melanggar aturan PSBB di Pasar Raya Kota Solok

HALOPADANG.ID-Ingin pertegas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Tim SK4 Kota Solok dan Tim Provinsi Sumbar yang terdiri dari Polda Sumbar, Pol PP Sumbar, dan Detasemen Polisi Militer AD, AU dan AL melakukan razia Pembataan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Solok, Sabtu (17/5) malam.

Mereka melakukan penindakan kepada warga, pemilik, warung, dan usaha yang masih melanggar aturan PSBB.

Tim yang mulai bergerak dari Balaikota Solok, pada 22.30 WIB dan langsung menuju ke kawasan Pandan (pusat keramaian).

Di lokasi, tim membubarkan pengunjung yang masih berkumpul di salah satu kedai kopi. Bahkan kedai kopi tersebut sebelumnya pernah dilakukan penindakan oleh Satpol PP Kota Solok dengan menyitaan kursi kedai tersebut.

Tim selanjut berjalan menuju jalan kawasan Pandan hingga ke Pasar Raya. Di Simpang Pandan, salah satu swalayan tim menemukan sekelompok pemuda bekumpul.

Tim membubarkan pemuda, dan memberikan peringatan kepada penanggung jawab swalayan tersebut. Tak sampai di situ, pemilik satu unit mainan anak (odong-odong) juga terpaksa harus menandatangai surat penyertaaan.

Sementara di Pasar Raya Kota Solok, tim menyita belasan kursi pedagang nasi goring yang masih menyediakan tempat untuk berkumpul.

Tak luput, seorang pengendara motor yang tidak memakai masker, dan helem, mendapat pembinaan fisik berupa push up.

Kasat Pol PP Kota Solok, Ori Affilo mengatakan, razia tersebut merupakan kelanjutan penegakan PSBB tahap II di Sumbar.

“Ini berkaitan dengan kepatuhan warga. Kami berharap masyarakat memahami ini. Sebenarnya sosialisasi kami sudah sering kami lakukan, Tapi mereka yang masih mengumpulkan massa terpaksa kami sandera bangku atau mejanya untuk beberapa waktu. Bagi mereka yang berjanji tidak mengulangnya kami serahkan barang disandera itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk kafe dan tempat karaoke sudah tidak ditemukan lagi karena penertiban sudah dilakukan menjelang bulan Ramadan.

“Tidak ada lagi semua sudah tutup terakhir menjelang puasa (razia). Secara berlapis kami berhasil mengamankan tiga pramusaji dan pengelola. Yang pramusaji kami kirim ke Panti Andam Dewi dan yang pengelola kami beri peringatan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak ditemui masyarakat yang masih menganggap enteng pandemi corona. Hal itu terlhat dari maih ditemukannya pelanggaran dalam razia PSBB.

“Yang paling banyak pelanggaran dari tingkat kemauan masyarakat. Mungkin karena menganggap zona hijau lalu meresa aman dan belum yakin adanya corona.  Untuk itu kami bersama semua pihak berupaya agar masyarakat mematuhi jam malam, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan,” tuturnya.(P-01)