Madar! Permainan Layangan di Payakumbuh Dibubarkan Satgas Covid-19

layangan
Ilustrasi layangan

HALOPADANG.ID–Tak taat dengan aturan PSBB, Sabtu (16/5), puluhan peserta permainan layangan dibubarkan oleh Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Kotobaru Payobasung.

Tim dipimpin Kasatpol PP Payakumbuh Devitra bersama Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Bresman Simanjuntak. Turut mendampingi Camat Payakumbuh Timur diwakili Lurah Kotobaru Payobasung Erfani Yulma.

Devitra mengatakan, pihaknya sengaja turun bersama Kabag Ops dan personil lainnya setelah menerima laporan dari Camat Payakumbuh Timur dan juga Lurah setempat bahwa ada permainan layangan yang mengumpulkan massa.

layangan
Ilusrasi layang layang

“Patroli sore ini sengaja kami arahkan untuk membubarkan kerumunan orang yang bermain layangan setelah menerima laporan dari Camat dan Lurah. Namun saat sampai dilokasi, sebagian peserta sudah beranjak pulang, sehingga kami hanya memberi peringatan kepada panitia yang menggelar pertandingan tersebut,” ucap Devitra.

Sementara Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi membenarkan adanya aktivitas pertandingan layang-layang itu berdasarkan laporan dari lurah dan tokoh masyarakat setempat.

“Sebelumnya kami sudah memanggil panitia pertandingan dan mengingatkan aturan tentang PSBB. Karena tidak mau taat, maka kami sengaja minta bantuan Aparat terkait untuk bisa melakukan penertiban,” ujar Irwan.

Sementara Lurah Kotobaru Payobasung Erfani Yulma mengatakan bahwa operasi tersebut kurang optimal karena diduga para peserta sudah mengetahui terlebih dahulu perihal kedatangan tim penertiban.

“Saat tim sampai di lokasi, sebagian peserta sudah pulang, mungkin informasi operasi kali ini sudah bocor duluan kepada mereka, terbukti mereka mempercepat selesainya pertandingan, sehingga tim tidak menemukan kerumunan yang berarti di lokasi,” kata Lurah Erfani Yulma.

Dalam pantauannya, aktivitas pertandingan layangan tersebut berlangsung setiap sore di lapangan bola kaki kelurahan setempat. Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB sampai menjelang waktu berbuka.

“Biasanya ramai, peserta dari daerah tetangga juga banyak berdatangan, dan ini tidak wajar di saat daerah kita memberlakukan PSBB, salat Jumat saja kami larang, apalagi pertandingan layangan tentu lebih pantas lagi kami larang secara lebih tegas,” ujar Lurah. (M-01)