Dinilai Tak Tepat Sasaran, BLT Pasbar Dihentikan Sementara

bpt
Dinilai tak tepat sasaran, BLT Pasbar dihentikan sementara HALOPADANG.ID--Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial senilai Rp 600 per bulan di Kabupaten Pasaman Barat terpaksa dihentikan. Karena banyak pengaduan dari masyarakat yang melihat penerima BLT tak tepat sasaran. Pada tanggal 12 Mei 2020 di Kantor Pos Simpang Tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat sebagian warga sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial senilai Rp 600 Ribu. Namun untuk hari ini Rabu, 13 Mei 2020 penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos Simpang Tiga Ophir hingga ke Kantor Pos Simpang Empat Ditunda dan warga kecewa pulang kerumah masing-masing. "Tadi pagi saya mendatangi kantor Pos Simpang Empat untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial. Tiba saya di kantor Pos kata pengawai di sana, mereka minta maaf karena untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) hari ini ditunda dan kata mereka penundaan tersebut berasal dari Dinas Sosial,” kata seorang Warga Batang Toman, Nur. Ia berharap semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) jangan lagi ada penundaaan. Karena bantuan tersebut snagat dibutuhkan oleh masyarakat. "Kalau bisa jangan lama penundaanya, karena saya sangat membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu, untuk biaya hidup sehari-hari,"kata Nur. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat Yonnisal mengatakan, penundaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menurut aturan Permendes No 6 Tahun 2020, ada kriteria serta aturan orang berhak menerima bantuan Covid-19. Artinya Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, POLRI, perangkat nagari, kontrak Pemerintah, kontrak Swasta, penerima PKH dan penerima bantuan sembako tidak boleh masuk bantuan Covid-19. ” Hari ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) dihentikan sementara penyalurannya seluruh kantor Pos Kabupaten Pasaman Barat. Selesaikan atau dibersihkan dulu datanya Pernagari. Kalau sudah selesai hari ini besok sudah bisa disalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT),” katanya.(S-01) Kepala Dinas Sosial Pasbar Yonnisal menjelaskan kepada masyarakat yang datang ke kantornya tentang penundaaan penerimaan BLT. IST

HALOPADANG.ID–Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial senilai Rp 600 per bulan di Kabupaten Pasaman Barat terpaksa dihentikan. Karena banyak pengaduan dari masyarakat yang melihat penerima BLT tak tepat sasaran.

Pada tanggal 12 Mei 2020 di Kantor Pos Simpang Tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat sebagian warga sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial senilai Rp 600 Ribu. Namun untuk hari ini Rabu, 13 Mei 2020 penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos Simpang Tiga Ophir hingga ke Kantor Pos Simpang Empat Ditunda dan warga kecewa pulang kerumah masing-masing.

“Tadi pagi saya mendatangi kantor Pos Simpang Empat untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial. Tiba saya di kantor Pos kata pengawai di sana, mereka minta maaf karena untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) hari ini ditunda dan kata mereka penundaan tersebut berasal dari Dinas Sosial,” kata seorang Warga Batang Toman, Nur.

Ia berharap semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) jangan lagi ada penundaaan. Karena bantuan tersebut snagat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kalau bisa jangan lama penundaanya, karena saya sangat membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu, untuk biaya hidup sehari-hari,”kata Nur.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat Yonnisal mengatakan, penundaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menurut aturan Permendes No 6 Tahun 2020, ada kriteria serta aturan orang berhak menerima bantuan Covid-19.

Artinya Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, POLRI, perangkat nagari, kontrak Pemerintah, kontrak Swasta, penerima PKH dan penerima bantuan sembako tidak boleh masuk bantuan Covid-19.

” Hari ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) dihentikan sementara penyalurannya seluruh kantor Pos Kabupaten Pasaman Barat. Selesaikan atau dibersihkan dulu datanya Pernagari. Kalau sudah selesai hari ini besok sudah bisa disalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT),” katanya.(S-01)

Kepala Dinas Sosial Pasbar Yonnisal menjelaskan kepada masyarakat yang datang ke kantornya tentang penundaaan penerimaan BLT. IST