Dua PDP di Kota Pariaman Negatif Corona

pessel
Ilustrasi pasien

HALOPADANG.ID–Dinas Kesehatan Kota Pariaman, tracking terhadap warga yang teridentifikasi Covid-19 (Corona virus disease 2019) pada Sabtu (9/5/). Hal itu dilakukan karena terjadinya lonjatan pelaporan dari warga yang teridentifikasi corona.

Dari tracking itu, dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirujuk ke RSUD Pariaman pada Sabtu (9/5/2020), dan setelah dilakukan pemeriksaan Swab dinyatakan negatif pada Selasa siang, (12/5).

“ Alhamdulillah, dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut dinyatakan negatif yang berasal dari Kecamatan Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur, setelah menjalani dua kali pemeriksaan Swab di Laboratorium UNAND dinyatakan dengan hasil negatif pada Selasa siang (12/5)“, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa sebelumnya, warga di Kecamatan Pariaman Timur dan Kecamatan Pariaman Selatan ini telah melakukan Rapid Test dan dinyatakan positif. Kemudian mereka langsung di rujuk dan di rawat di RSUD Pariaman sejak tanggal (9/5).

“ Namun untuk menyatakan hasil positif atau negatifnya perlu dilakukan pengambilan Swab. Untuk pengambilan Swabnya sendiri dilakukan di RSUD Pariaman untuk diperiksa di Laboratorium UNAND pada hari Sabtu (9/5),” ujarnya.

Syahrul juga menuturkan bahwa pasien yang telah dirawat kemaren, telah dinyatakan negatif dan bisa dipulangkan, tetapi harus mengisolasi diri dirumah masing-masing.

“ Mereka harus mengisolasi diri dirumah secara mandiri selama satu minggu kedepan. Untuk itu diharapkan pasien-pasien yang sudah dinyatakan PDP harus betul-betul melakukan isolasi dan tidak perlu panik,” ucapnya.

Dikatakannya, apabila kondisi mereka tidak baik atau panik maka kondisi tubuh dan daya tahan tubuhnya juga turun, ketika imun turun maka virus akan mudah berkembang dalam tubuh.

“ Maka dari itu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, kita harus mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan prilaku hidup sehat, sering cuci tangan dengan sabun, selalu pakai masker dan tetap menerapkan PSBB yang diberlakukan di Provinsi Sumbar termasuk Kota Pariaman,” ujarnya.(R-01/rel)