HALOPADANG.ID–Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperdiksi gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan mengalami peningkatan secara dinamis pada bulan Mei hingga Juni 2020, yang mana pandemi COVID-19 diperkirakan masih terjadi di Tanah Air dan beberapa negara tujuan para PMI bekerja.
“Sebanyak 34.300 PMI akan kembali ke tanah air, karena berakhir masa kontrak kerja di 54 negara penempatan,” ungkap Kepala BP2MI Benny Rhamdan dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (9/5).
Benny merincikan, di antaranya ada sebanyak 13.074 PMI dari Malaysia, 11.359 PMI dari Hongkong, 3.688 PMI dari Taiwan, 2.611 PMI dari Singapura, 800 PMI dari Arab Saudi, 770 PMI dari Brunei Darussalam dan 325 PMI dari Korea Selatan.
Kemudian ada 304 PMI dari Kuwait, 219 PMI dari Italia, 173 PMI dari Oman, serta dari negara-negara lainnya yang totalnya ada 34.300 PMI berasal dari 32 Provinsi di Indonesia.
Guna mengantisipasi adanya lonjakan kepulangan para PMI di tengah kondisi pandemi COVID-19, BP2MI telah melakukan berbagai upaya dengan menerapkan protokol kesehatan di tiap pintu masuk atau debarkasi kepulangan para PMI tersebut.
Dalam melakukan skema protokol tersebut BP2MI juga berkoordinasi dengan empat Kementerian/Lembaga yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Adapun langkah yang diterapkan BP2MI meliputi pemeriksaan kesehatan para PMI di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melalui skrining suhu tubuh, tes cepat dan pengisian formulir kesehatan. Apabila terdapat PMI yang memiliki indikasi positif, maka akan ditangani oleh tim dari Gugus Tugas Nasional untuk kemudian diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
“Apabila hasilnya negatif dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap PMI itu sendiri dengan melakukan pendataan kepulangan, fasilitasi rujukan, fasilitasi kepulangan PMI serta pendampingan ke daerah asal,” jelas Benny.
Selanjutnya bagi para PMI yang ingin pulang ke Tanah air akibat kondisi negara yang memberlakukan ‘lockdown’ atau cuti atau habis kontrak kerja yang telah pulang ke tanah air atau bagi calon PMI yang tertunda keberangkatannya, BP2MI akan membantu proses pemulangan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020.
“BP2MI akan membantu memperlancar kepulangan PMI sampai ke daerah asal yang disediakan Kementerian Perhubungan yang kebijakannya berlaku sejak tangga 7 Mei 2020,” jelas Benny.
Perlu diingat bahwa demi memperlancar kepulangan, para PMI yang menggunakan moda transportasi udara harus dapat menunjukkan identitas diri seperti SIM, KTP atau identitas lain yang sah, surat keterangan dari BP2MI, surat kesehatan hasil rapid tes dari kantor kesehatan pelabuhan.
Sedangkan apabila menggunakan transportasi darat dan laut, maka harus dilengkapi dengan surat jalan dari Kepolisian/Polres yang prosesnya akan dibantu dengan BP2MI.
Selanjutnya BP2MI juga mengimbau kepada para PMI agar segra melapor ke pemerintah daerah setempat setelah tiba ke daerah masing-masing dan melalukan isolasi mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan keluarga.
“Namun tetap harus diingat setelah sampai ke daerah, untuk segera melapor kepada pemerintah setempat, dan lakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan disiplin dengan physical distancing demi keselamatan diri sendiri, dan keluarga kita,” imbau Benny.
Sebagai informasi, menurut data yang dimiiki oleh BP2MI, sedikitnya ada 126.742 tenaga PMI yang berada di luar negeri.
Berdasarkan mekanisme pemulangan, BP2MI merincikan ada sebanyak 33.434 PMI yang kembali ke Tanah Air secara mandiri. Kemudian ada 17.884 PMI yang telah terdaftar untuk kembali ke Tanah Air dengan fasilitas BP2MI. Selanjutnya ada 75.424 PMI yang kepulangannya akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan tentunya dibantu oleh BP2MI terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi terkait lainnya.
Kemudian jumlah PMI kru kapal pesiar, berdasarkan informasi perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, yang dilayani oleh petugas BP2MI ada sebanyak 9.553 PMI.
Sementara PMI yang pulang melalui Tanjungpinang, yaitu Pelabuhan Batam, dan Tanjung Balai Karimun terdapat sebanyak 30.649. Pelabuhan Batam dan Tanjung Balai Karimun sebanyak 30.649. Entikong dan Aru Kalimantan Barat sebanyak 22.704 PMI, serta jumlah PMI yang pulang melalui Nunukan sebanyak 296 PMI.
Sedangkan PMI yang pulang berasal dari 83 negara penempatan yaitu, Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Italia, Inggris, Spanyol, Perancis, Jepang, Polandia, dan Amerika Serikat telah pulang dan kembali ke tanah air dari luar negeri.(R-01/REL)