Langgar PSBB, Puluhan Orang Diamankan Polres Payakumbuh

psbb
Ilustrasi polisi

HALOPADANG.ID–Menindaklanjuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II, Polres Payakumbuh melakukan razia terhadap warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan dan PSBB, pada Jumat (8/5) malam.

Dalam razia tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Payakumbuh dan Tim KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan) berhasil mengamankan 25 orang yang masih berkumpul di warung-warung dan tidak memakai masker.

Sebelum razia, tim yang dipimpin Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, membagi dua wilayah penertiban yaitu Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara.

AKBP Dony Setiawan, yang juga mantan Kapolres Solok Kota itu mengatakan, bahwa penerapan penertiban PSBB akan terus dilanjutkan secara teratur.

“Kami bersama tim gabungan menegakkan aturan PSBB, dimana dalam ketentuan intruksi wali kota itu warga wajib menggunakan masker. Kegiatan Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kota Payakumbuh dalam mengantisipasi penyebaran serta pencegahan pandemi corona,” ucapnya.

Ia mengimbau, agar tetap warga berdiam diri rumah, kalau memang ada keperluan keluar harus memakai masker dan mematuhi larangan berkumpul.(R-01)