HALOPADANG.ID–Pemerintah Kota Padang bakal besikap tegas bagi pedagang yang tak mau mengikuti tes Swab (PCR). Bahkan jika tetap menolak Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan akan menutup seluruh pasar raya.
Hal ini disampaikan oleh Kelapa Dinas Pedagangan Kota Padang Endrizal pada Jumat (8/5) seperti yang dilansir lintassumbar.
Ia mengatakan. pengambilan sampel swab bertujuan untuk memutus mata rantai klastes Pasar Raya Padang yang diketahui sudah terjadi lokal transmisi, bahkan sudah puluhan orang pedagang yang tertular dan tiga orang meninggal dunia.
Menurutnya jika tidak dilakukan pengambilan sampel swab kepada pedagang, dikhawatirkan penyebaran corona akan semakin bertambah di cluster Pasar Raya Padang yang ditularkan oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) sebagai carier atau pembawa virus.
“Memang harus diswab, dengan diswab itu jelas siapa yang positif dan siapa yang tidak. Pedagang yang terkonfirmasi positif diobati dan yang hasilnya negatif jadi tidak ragu-ragu,” jelasnya.
Ditambahkan Endrizal seharusnya pedagang pasar bersyukur pengambilan sample swab difasilitasi oleh Pemko Padang sehingga pedagang pasar tidak lagi dikenakan biaya.
“Melakukan swab difasilitasi Pemko Padang, kalau tes mandiri biasanya sekitar 2 juta,” kata Endrizal.
Jika pedagang pasar tidak mau melakukan pengambilan sample swab, Pemko Padang akan mengambil langkah tegas dengan menutup pasar Fase 1 sampai 7 sebagai langkah terakhir menekan penyebaran Covid-19 di cluster pasar raya.
“Kalau menolak, kita akan tegas.Tidak diperbolekan berjualan,” ucap Endrizal.
Sebelumnya Ketua Pedagang Pasar Kota Padang Asril Manan menolak pelaksanaan tes swab kepada pedagang Pasar Raya Fase 1 sampai 7. Menurutnya hal itu merupakan satu tindakan yang berlebihan dari Pemerintah Kota dalam menghadapi Pandemi virus corona disease (Covid-19) atau corona.
“Saya melarang, itu teror mental terhadap pedagang, istilahnya psikologisnya yang terganggu. Sebaiknya jangan itu yang dilakukan, sebaiknya sosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga imun,” ungkap Asril Manan Kamis (7/5).(R-01)