Kembali Berulah, Doyok Diciduk Polres Dharmasraya

doyok
Dua tersangka pencuri sepeda motor dan barang buktinya

HALOPADANG.ID–Doyok (32), kali ini harus berurusan dengan polisi di Sumbar tepatnya di Polres Dharmasraya. Ia menjadi tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Doyok yang bernama asli Rahmadian merupakan Warga Jorong Rahmat, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia ditangkap bersama temanya dan Bekri (32) Warga Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Doyok dan temannya berhasil diamankan Unit Opsnal Polres Dharmasraya gabung dengan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Suyanto, dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda Welly Wahyudi, Kamis (7/5) sekira 01.30 WIB, saat berkeluyuran di sekitar wilayah Gedung Sport Center Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Ketika itu, di tangan pelaku juga diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor honda beat warna hitam BA 5828 VD, milik korban atas nama Heri Erwanto (30) Warga Jorong Sungai baye, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Hal ini dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto, Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Jefri Afridan dan Kanit Reskrim Ipda Welly Wahyudi, penangkapan terhadap kedua tersangka atas dasar LP/46/K/V/2020 Polres tanggal 6 mei 2020 tentang Pencurian Kendaraan bermotor R2.

Kronologis kejadian bermula Minggu 3 Mei 2020 sekira pukul 02.00 WIB, pelaku lakukan aksinya dengan cara masuk dari pintu belakang rumah milik korban dan mengambil sepeda motor honda beat warna hitam no pol BA 5828 VD Nosin JFZ2E1053297, Noka MH1JFZ212HKO48302 milik korban dan di bawa kabur.

“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kasat Reskrim AKP Suyanto.

Sementara dari informasi didapat, Doyok ternyata baru dua bulan keluar dari Lapas Kelas III B Dharmasraya atas kasus yang sama. Dan kini kembali berulah. (V-01).

Tim Reskrim Polres Dharmasraya lakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).IST.